banner 130x650

Komunitas Peduli Kotim Tolak Kerjasama Lahan Sitaan Satgas dengan Perusahaan Luar

Komunitas Peduli Kotim menolak kerja sama Agrinas dengan perusahaan luar daerah. Pasalnya Komunitas Peduli Kotim minta lahan sitaan Satgas PKH untuk di kerjasamakan dengan perusahaan lokal atau BUMD setempat.

Hal tersebut disampaikan salah satu Pengawas Komunitas Peduli Kotim Riduwan Kesuma.

“Kami menolak Agrinas melakukan kerjasama pengelolahan lahan kelapa sawit yang merupakan sitaan Satgas PKH dengan perusahaan luar daerah,” katanya, Rabu, 17 September 2025.

Menurutnya Komunitas Peduli Kotim khawatir kerjasama dengan perusahaan luar daerah tidak transparan dan tidak akuntabel, sehingga dapat merugikan masyarakat lokal.

Komunitas Peduli Kotim

“Kami Komunitas Peduli Kotim ingin Pengusaha lokal yang mengerjakannya, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat lokal,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Waspadalah! Buang Sampah Sembarangan, Hukum Adat Bertindak

Selain itu, dampak lingkungan dan sosial apabila dikerjasamakan dengan perusahaan luar daerah akan berdampak negatif pada lingkungan dan sosial masyarakat lokal,’ Sehingga Komunitas Peduli Kotim menolaknya,” tukasnya.

Dan yang lebih penting kata Akadimisi Kotim ini, ketidakadilan dalam pembagian manfaat.

“Kerjasama dengan perusahaan luar daerah tidak adil dalam pembagian manfaat, sehingga merugikan masyarakat lokal,” tegas Dosen ini.

Namun, tanpa informasi lebih lanjut tentang Agrinas dan kerja sama yang dimaksud, sulit untuk menentukan alasan pasti penolakan Komunitas Peduli Kotim.

“Kurangnya Koordinasi antara pihak-pihak terkait dalam proses pelaksanaan kerjasama masih kurang efektif. Kami minta libatkan pengusaha lokal atau BUMD,”pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Bapas Kelas II Sampit Gencar Sosialisasikan Generasi Sadar Hukum

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca