Komisi II DPRD Kotim terpaksa membatalkan agenda reses di Kecamatan Cempaga Hulu. Pasalnya, pihak kecamatan setempat terkesan menghindar.
Diduga hal tersebut dilakukan karena polemik alat kelengkapan DPRD Kotim yang belum selesai. Anggota Komisi II DPRD Kotim Ary Dewar mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan reses di daerah pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Cempaga, Kotabesi, dan Telawang. Hanya Cempaga Hulu yang dibatalkan.
Baca Juga : Anggota Komisi I DPRD Kotim Ini Tekankan Kinerja Yang Baik Untuk Anggaran 2022
”Reses kami di Dapil IV sudah selesai untuk tiga kecamatan, terkecuali Kecamatan Cempaga Hulu, karena cenderung menghindari ketika kami reses,” ungkapnya.
Ary mengatakan, hal demikian tidak baik bagi iklim pemerintahan. Apalagi mereka kegiatan itu merupakan implementasi pelaksanaan perintah undang-undang.
”Reses DPRD merupakan perintah undang-undang. Ketika ada yang berupaya menghindari itu, sebenarnya ada apa?” kata Ary Dewar.
Baca Juga : Upayakan Reses Sebagai Sarana Sosialisasi Kepada Masyarakat
Ary menduga hal tersebut karena sengketa AKD. Namun, apabila alasannya itu, dia menilai eksekutif sudah terlalu jauh terlibat dalam politik praktis.
”Bahkan, informasinya ada oknum pemerintahan yang melakukan intervensi kepada pihak kecamatan saat reses dewan lalu,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim ini.
Lebih lanjut Ary Dewar mengatakan, ada tiga kecamatan yang diprioritaskan berkaitan dengan usulan jalan pertanian dan perkebunan. Sejumlah desa menginginkan jalan dan infrastruktur pertanian dibereskan, apalagi saat ini geliat warga untuk kembali berkebun sangat tinggi, karena harga kelapa sawit dan komoditas lainnya cenderung naik.
”Infrastruktur pertanian akan menjadi prioritas ke depannya untuk dikerjakan pemerintah,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.