banner 130x650

Kisruh Politik di DPRD Kotim Jangan Korbankan Kepentingan Masyarakat

dprd kotim

Kisruh politik akibat pemilihan Akd DPRD Kotim msh terus berlanjut sehingga terjadi kevakuman di lembaga, aktivitas rapat paripurna, rapat-rapat kerja dengan mitra kerja stop total beserta kegiatan lain, entah sampai kapan akan berakhir.

Sehingga menimbulkan keprihatinan yang mendalam mantan anggota DPRD Muhammad Saleh yang sekaligus pengamat politik, menyesalkan terjadinya kisruh dan merasa malu dgn kejadian langka, aneh dan ajaib.

“ Saya sangat menyesalkan terjadinya kisruh AKD di DPRD Kotim,” ucapnya, Jumat, 4 Maret 2022

Menurutnya, poros atau koalisi partai sesuatu yang lumrah terjadi didunia politik sehingga melahirkan keputusan politik yang legitimit, berwibawa, pro rakyat berlandaskan moral dan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai lembaga DPRD tidak dianggap dan tidak dihargai eksekutif maupun masyarakat pemilih, karena tidak mampu menyelesaikan persoalan yang sepele serta sederhana hanya lantaran nafsu politik,” kata Saleh, Jumat 4 Februari 2022.

Akibat ambisi yang tak kunjung diselesaikan hingga menimbulkan saling sandera menyandera, dampaknya masyarakat yang jadi korban lantaran program percepatan pembangunan tersendat bahkan tidak bisa jalan.

BACA JUGA :  Pemerataan Fasilitas Pendidikan di Dapil IV Masih Belum Terakomodir Pemerintah

“Dari persoalan itu muncul asumsi atau anggapan dari masyarakat, pantas saja tidak peduli dengan nasib masyarakat ditengah pandemi covid 19. Apalagi sekarang segala kebutuhan hidup naik baik dari sembako, minyak goreng maupun harga gas elpiji,”paparnya.

“Agenda-agenda besar telah menanti seperti pelantikan PAW, penyampaian hasil reses, musrenbang, KUA PPAS dan lain-lain. Belum lagi masalah ekonomi, keuangan daerah yang belum stabil sehingga banyak pekerjaan proyek 2021 sudah selesai pengerjaan tapi belum terbayar, tunjangan ASN yang belum dibayar karena kosongnya kas daerah, dan terbaru naiknya BBM yang semakin menyulitkan masyarakat,”jelas Saleh.

Harusnya persoalan-persoalan itu perlu perhatian kebersamaan legislatif untuk memberikan solusi cerdas pada eksekutif, bagaimana mampu meningkatkan APBD sehingga utang daerah bisa diselesaikan.

Persoalan AKD menurut Saleh adalah persoalan yang sepele, harusnya diselesaikan oleh internal Dewan yang tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun dengan mengacu pada undang-undang dan tatib dewan.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kotim Peredaran Narkoba Marak di Akhir Tahun, Waspadalah !

Dengan jalan kompromi politik lintas parpol melibatkan 7 fraksi yang merupakan perpanjangan tangan yang ada di DPRD, saharusnya tidak ada istilah oposisi tanpa masuk AKD kalah atau sebaliknya mendapat jabatan dianggap menang.

“Saya minjam istilah dari RG “Dungu poltik” akhirnya krisis kepercayaan pada lembaga yang terhormat.

Berpeganglah pada prinsip dewan sebagai kumpulan orang-orang terpilih, terhebat, terpintar sehingga disebut terhormat, mampu dan siap menyelesaikan segala persoalan masyarakat, termasuk persoalan di internal lembaga,”terangnya.

Saleh yang sudah berpengalaman makan asam garam di lembaga legislator tersebut mengingatkan, sebagai wakil rakyat seharusnya bisa meninggalkan ego masing-masing dengan duduk bersama untuk mencapai kesepakatan.

“Bertahan dan berjalan dengan keputusan yang salah atau tidak pada rel yang benar, maka akan tersesat secara nyata “kedunguan kolektif” yang berimbas hukum dikemudian hari,”imbuhnya

Baginya tidak ada menang atau kalah, benar atau salah, sesuai tatib atau tidak. Dengan demikian prinsip kolektif kolegial betul-betul tercermin dan bisa dibaca menjadi acuan dalam mengambil keputusan serta bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Si Kayu Besi Melangka, Anggota DPRD Kotim Minta Masyarakat Turut Melestarikan

 


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca