Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat akan menjadwalkan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Hairis Salamad mengatakan, DPRD Kotim akan menjadwalkan sidak ke perusahaan tambang batubara di wilayah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni ke PT PT Wahyu Murti Garuda Kencana (PT WMGK).
“ Kami akan jadwalkan Sidak ke PT Wahyu Murti Garuda Kencana (WMGK) dalam waktu dekat,” katanya, 16 Maret 2022.
Menurut Hairis, sidak akan dilakukan terkait laporan masyarakat terhadap aktivitas perusahaan yang diduga mengeruk tambang diluar perizinannya.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa perusahan tersebut diduga mengeruk tambang diluar perizinannya,” ujar Politisi Partai Nasional Kotim ini.
Baca Juga : Bikin Resah! Tambang Batu Bara di Parenggean Tak Kantongi HGU
Ditambahkannya guna memastikan dugaan yang dilaporkan masyarakat akan tidak adanya perijinan perusaahan tambang batu bara tersebut, kami akan menjadwalkan sidak.
“ Kami akan memastikan lokasi tambang yang dikeruk di luar izin atau tidak,” tukas Hairis.
“Sidak lokasi tambang batu bara PT Wahyu Murti Garuda Kencana (WMGK) dilakukan untuk mengetahui beberapa hal. Selain adanya dugaan diluar perizinan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.