Ketua DPRD Kotim miriskan kasus kekerasan seksual kepada anak dibawah umur di wilayah setempat semakin meningkat, dan meminta Jajaran terkait untuk dapat memberi hukuman yang setimpal bagi pelakunya.
Rinie Anderson, Ketua DPRD Kotim menilai aksi pelaku kekerasan seksual di Kabupaten Kotawaringin Timur harus mampu diredam dengan penegasan dan hukuman sanksi yang kuat.
“Kasus kejahatan kepada anak ini semakin hari kian mengusut hati, apalagi korbannya ialah anak-anak dibawah umur. Kami sangat beharap betul-betul dapat diberikan rehabilitasi khusus kepada korban, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan dan menegakkan hukum yang berlaku,” ucap Rinie kepada MentayaNet.com pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Baca Juga : Akreditasi Prodi STKIP-MS Abai Mahasiswa Terbengkalai, PWM Angkat Bicara !
Hal ini menjadi tugas besar bagi daerah guna melindungi anak-anak incaran pelaku yang tidak bermoral. Ia menyoroti dengan konsentrasi dari pelaku yang rata-rata merupakan pelajar dibangku sekolah.
Rinie menerangkan, selain perlunya hukum dan sanksi berlaku harus diberikan rehabilitasi juga kepada pelaku. Kasus kekerasan seksual ini juga kebanyakan berasal dari lingkungannya yang tidak baik, dan pergaulan bebas.
“Jika berbicara secara hukum, tentunya ini acara peradilan anak dibawah umur sudah ada yang menaunginya,” pungkasnya.
Terpisah, saat perayaan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2022 lalu disampaikan oleh Bupati Kotim di Atrium Citimall Sampit menyebutkan, Kabupaten Kotawaringin Timur berada diposisi ke-3 seKalimantan Tengah kasus kekerasan anak dibawah umur terbanyak.
Baca Juga : DPRD Kotim Tinjau Kondisi Jalan Lingkar Selatan, Bak Kolam Renang
“Kotim memiliki 9 kasus di tahun 2021-2022, terkait kasus kekerasan anak. Maka perlunya hak anak menyuarakan atas kasus asusila ataupun pelecehan yang terjadi padanya,” ucap Halikinnor beberapa lalu.
Sehingga ia dan jajaran juga meminta guna bergandeng tangan untuk menekan angka kasus ini, agar generasi muda kedepannya dapat tumbuh lebih baik dan berdaya guna bagi bangsa dan negara.
Kendati demikian dirinya terus meminta kepada jajaran aparat guna membantu mengawasi dari kasus pergaulan bebas serta kekerasan seksual dibawah umur tersebut.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.