banner 130x650

Pasar Mangkikit Jadi Gedung Terbengkalai, Akankah Dituntaskan?

pasar
Photo : Pasar Mangkikit yang rencananya akan diambil alih oleh pemerintah daerah kotim.

Jajaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar pembangunan Pasar Mangkikit bisa segera dituntaskan dan segala macam permasalahan soal diselesaikan.

Permintaan itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kotim Faisal Darmarsing, ia mengungkapkan bahwa para pedagang (calon penjual) pasar mangkikit, telah menyerahkan sejumlah uang untuk menyewa lapak pasar Mangkikit itu, sebab diketahui pembangunan pasar hingga saat ini belum selesai sama sekali.

Baca Juga : Libas Semua Yang Terlibat!!! DPRD Kotim Usut Tuntas Penyimpangan Pasar di Sampit

PASAR MANGKIKIT
Photo : Paisal Darmasing – Sekretaris Komisi II DPRD Kotim

“Pembangunan pasar Mangkikit harus dilanjutkan, pasalnya sudah banyak calon penjual yang sudah menyetor sujumlah uang kepada pihak terkait guna bisa menempati kios atau lapak pasar itu nantinya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gerindra Akan Rebut Kursi Pimpinan DPRD Kotim Dengan Amunisi Baru

Menurutnya kalau pun tidak dilanjutkan lagi pembangunan pasar tersebut, pihak terkait harus memberikan kejelasan soal sejumlah uang yang telah disetorkan oleh calon penjual.

Baca Juga : Pasar Mangkikit Kini Dianggap Menjadi Polemik, Ada Apa ?

Jika hal itu tidak diselesaikan dengan secepatnya, dikhawatirkan ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab nantinya soal pembayaran yang telah dilakukan oleh calon penjual.

“Pembangunan belum juga selesai, tetapi sejumlah pedagang telah menyetorkan uang. Jangan sampai tidak ada kejelasan soal pembayaran itu, karena kita semua tahu sudah ada oknum yang sudah di proreses hukum, atau jangan-jangan oknum yang diproses itu ada sangkut-pautnya dengan pasar Mangkikit. Lalu hak warga dihilangkan,” tanya legislator partai PDIP ini.

BACA JUGA :  Program Pengentasan Kemiskinan di Kotim Harus Tepat Sasaran

Pembangunannya awal Pasar Mangkikit tersebut dilaksanakan dengan sistem Built Operate Transfer (BOT), artinya pembangunan dilaksanakan oleh pihak ketiga. Dan dalam hal ini dilaksanakan oleh PT. Herald Eranio Jaya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca