banner 130x650

DPRD Seruyan Minta PBS Memperhatikan Kesejahteraan Tenaga Kerja

dprd SERUYAN
Photo : Wakil Ketua I DPRD Seruyan

DPRD Seruyan meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat bisa memastikan kesejahteraan tenaga kerja yang ada di perusahannya masing-masing.

“Jika kita berbicara tentang kesejahteraan khususnya dari segi pendapatan, tentu tidak lepas dari upah atau gajih yang mereka terima. Kita harap mereka bisa mendapatkan upah yang sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” ungkap Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko kepada MentayaNet.com pada Senin, 18 April 2022.

dprd seruyan
Photo : Ilustrasi dari tenaga kerja yang memerlukan kesejahteraan

Ia mengatakan, masalah sistem penggajihan terkadang masih banyak dikeluhkan oleh sejumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan. Maka dari itu, diharapkan kepada PBS agar betul-betul bisa memperhatikan hal tersebut.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kotim Tekan Pemda Perketat Pengawasan Bantuan Dana Hibah !!!

“Terapkan sistem penggajihan UMK yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga : Wabup Seruyan Serahkan Karya UMKM Kepada Sandiaga Uno di Istiqlal Halal Expo

Disamping itu, dirinya menilai jika pengawasan juga perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya untuk memperhatikan segala permasalahan yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga kerja tersebut.

Hal ini dikarenakan sangat banyak sekali khususnya masyarakat lokal yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sehingga tidak bisa dipungkiri potensi masalah ketenagakerjaan itu kerap kali terjadi.

BACA JUGA :  DPRD Kotim : Langgar Aturan, Truk Plat Luar Daerah Akan Ditertibkan !

“Memang di satu sisi banyak tenaga kerja atau masyarakat kita yang akhirnya terserap. Tapi bukan berarti setelah itu kita bisa abai begitu saja. Segala hal yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka harus diperhatikan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca