Jajaran Komisi I DPRD Kotim meminta agar setiap warga tidak takut melaporkan tindakan melawan hukum dalam bentuk Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum diberbagai instansi terkait.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M.Abadi menegaskan kepada warga di Kota Sampit tidak menjadi korban tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab adanya pungutan liar (pungli).
“Negara kita ini negara hukum, kalau ada tindakan seperti itu (Pungli) laporkan kami di komisi I siap mengawal dan mendampingi warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah oknum tersebut, artinya jangan sampai masyarakat kita sedang kesusahan dibikin tambah susah dengan melakukan pungli,” ujar M Abadi pada Sabtu, 19 Mei 2023.
Baca Juga :
PR Pemerintah Pada Pembenahan Jalan Jadi Aduan Langganan ke DPRD
Disisi lain Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini juga mengimbau kepada semua pihak termasuk para oknum baik itu ASN di lingkup kerja masing-masing agar tidak melakukan praktik-praktik pungutan liar yang dapat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Untuk itu kami harap para Aparatur Sipil kita di daerah ini juga jangan sampai melakukan tindakan yang sifatnya melawan atau bertentangan dengan hukum, kita ketahui pungli ini adalah perbuatan yang melanggar aturan, jangan hanya gara-gara sekian ratus ribu ibaratnya karir menjadi hancur,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.