Kondisi Pemerintah Kabupaten Seruyan sedang tidak baik. Soliditas di internal pemerintahan kurang sehat semenjak Bupati H Yulhaidir terbaring sakit. Yang menjadi sorotan terbaru yakni mengenai keabsahan tanda tangan yang dibubuhkan bupati dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2022. Muncul keterangan yang bertolak belakang antara Wabup Hj Iswanti dengan Sekda Djainuddin Noor mengenai tanda tangan tersebut.
Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti mengaku kaget mendengar pernyataan Sekda Seruyan Djaunuddin Noor saat rapat bersama DPRD Seruyan, Senin, 08 Mei lalu. Ketika itu, kata Iswanti, sekda mengungkapkan bahwa tanda tangan Bupati pada LKPj tahun 2022 tersebut adalah asli. Sekda mengaku menemui langsung Bupati di Jakarta untuk meminta tanda tangan.
Mendengar pernyataan itu, Iswanti pun merasa heran. Pasalnya, pada tanggal dan hari tanda tangan dibutuhkan, bersamaan dengan surat dari rumah sakit yang menangani bupati, yang menyebutkan bahwa H Yulhaidir masih dalam perawatan medis.
Baca Juga :
Kasus Bupati Seruyan Jatuh Sakit Ditutup Rapat, Ada Apa Dengan Pemerintah Seruyan ?
Lanjut Iswanti, dokumen LKPj masih dipegangnya sejak 31 Maret hingga 01 April 2023. Ketika itu, Wakil Bupati juga tidak berani menandatangani dokumen penting itu, karena perlu dipelajari terlebih dahulu.
“Saya juga bingung pada tanggal 31 Maret 2023 LKPj ditandatangani bupati, padahal berkas LKPj masih di tempat saya. Saya belum tanda tangan (dokumen LKPJ), tetapi pada 1 April 2023 dokumen diambil pihak sekda,” ujarnya usai menyerahkan resume medis Bupati Seruyan ke DPRD Seruyan.
Dijelaskan Iswanti, ia menginginkan roda Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan berjalan baik tanpa ada risiko hukum di kemudian hari. Tentunya dalam kondisi seperti sekarang ini perlu kehati-hatian dalam bertindak.
Baca Juga :
Roda Pemerintahan Seruyan Stag, Wakil Bupati Tak Diberi Amanat Tugas !
Ditanya terkait komunikasi dengan bupati selama beberapa bulan belakangan sejak bupati jatuh sakit, Iswanti mengaku tidak pernah berkomunikasi. Ia mengaku sudah empat kali berupaya menjenguk bupati, tetapi selalu ditolak pihak keluarga. “Saya sudah mencoba empat kali ingin membesuk, tapi tidak pernah bisa,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapkan Iswanti, ia meminta semua pihak terutama pejabat di lingkup Pemkab Seruyan untuk tidak bermain-main dalam kondisi ini. Ia barharap para pejabat tetap solid agar roda kepemerintahan tetap berjalan normal.
Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, pihaknya melalui staf Sekretariat DPRD Seruyan menerima dokumen LKPj pada 31 Maret 2023. Saat itu pihak DPRD langsung mengembalikan dokumen tersebut, karena tidak ada tanda tangan bupati.
Baca Juga :
2 Bulan Kursi Pucuk Pemerintah Seruyan Kosong, Kondisi Bupati Semakin Dipertanyakan ?!
“Kemudian pada 11 April kami menerima lagi dokumen LKPj tersebut yang bertanda tangan Bupati Seruyan tanggal 31 Maret. Sebenarnya penyerahan LKPj ini sudah terlambat, karena sesuai aturan batas terakhir penyerahan adalah tanggal 31 Maret 2023,” ujarnya.
Dikatakan Eko, ia dan seluruh anggota DPRD Seruyan meragukan keabsahan tanda tangan Bupati Seruyan dalam LKPj itu. Namun pihaknya tidak mau terburu-buru memvonis bahwa LKPj tersebut bermasalah. Pihaknya akan tetap menjalankan tahapan sesuai tata tertib DPRD Seruyan.
“Kami juga sudah meminta pandangan hukum dari pihak Kejaksaan Seruyan terkait ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekda Seruyan Djainuddin Noor saat rapat bersama DPRD Seruyan pada Senin, 08 Mei 2023 lalu menjelaskan bahwa tanda tangan bupati dalam dokumen LKPj tersebut asli, karena ia yang menemui langsung bupati di Jakarta.
“Saya pastikan itu tanda tangan asli dan tidak ada rekayasa,” tegas Sekda Djainuddin Noor.
ADA APA YA…?
BILA ADA SUATU MASALAH YANG DI TUTUP TUTUPI PASTI ADA “SESUATU ”
SEPERTINYA……….ADA SESUATU ITU, AYO CARI DAN BONGKAR !