Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021.
Bertempat di Auditorium BPK, Bupati Seruyan Yulhaidir dan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun (LKPD) Tahun Anggaran 2021, oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga : Bupati Yulhaidir Tinjau Langsung Asrama Mahasiswa Seruyan di Banjarmasin
“Alhamdulillah dengan mencatat prestasi ini kembali, Seruyan dapat mempertahankan predikat WTP selama tiga tahun berturut-turut yakni mulai dari tahun anggaran 2019, 2020 hingga 2021,” ungkap Yulhaidir kepada MentayaNet.com pada Jum’at, 13 Mei 2022.
Bukan hal yang mudah untuk merebutkan prestasi yang baik ini terkhusus di Kabupaten Seruyan, hal ini dapat tercapai atas segala upaya bersama dari masyarakat setempat dan jajaran pemerintah lainnya.
Yulhaidir menerangkan jika kedepan tentunya diperlukan usaha yang lebih keras untuk mempertahankan prestasi tersebut dan tentunya sinergitas maupun kerja sama dari semua pihak harus terus ditingkatkan semua jajaran.
Diketahui Kabupaten Seruyan selama 3 tahun berturut-turut 2019,2020 dan 2021 Kabupaten Seruyan kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga : Kabar Baik! Bupati Seruyan Alokasikan 1000 Beasiswa Untuk Mahasiswa Asal Seruyan
Dari sorotan awak media MentayaNet.com dengan pencapaian ini di harapkan menjadi penyemangat khususnya bagi penyelenggaraan pemerintah daerah untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik dari waktu kewaktu dan bisa mewujudkan apa yang dicita-citakan bersama.
“Ini berkat Kerja Keras, Kerja Cepat dan sinergitas Seluruh SKPD dan Pihak terkait serta Pengelolaan Keuangan Daerah yang semakin lama semakin membaik, sehingga hasil yang baik ini dapat kita peroleh,” tukasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.