banner 130x650

Penjarahan Kelapa Sawit di Seruyan Kian Parah, Begini Respon Bupati !

Sawit
Foto : PJ Bupati Seruyan - Djainuddin Noor

Menyikapi adanya penjarahan di perkebunan kelapa sawit. Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan melalui Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran yang tertujukan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Seruyan tersebut berisikan instruksi Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor terkait adanya oknum masyarakat dan orang-orang yang berasal dari luar wilayah Seruyan yang tidak bertanggungjawab atas peristiwa panen masal di perusahaan kelapa sawit.

PJ Bupati Seruyan mengimbau para pengepul Tandan Buah Besar (TBS) agar tidak menerima sawit apabila tidak dapat membuktikan asal usul perolehan buah sawit dan disinyalir membeli dari hasil jarahan di kebun milik perusahaan.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Seruyan Gerak Cepat Lakukan Sidak di Sejumlah SKPD

“Mengawasi peredaran pengangkutan TBS di wilayah agar menekan mobilisasi angkutan TBS yang tidak jelas asal usulnya,” ucapnya.

Bupati juga meminta melaporkan oknum pengepul, RAM, maupun peron apabila ditemukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Sebagaimana sudah disebutkan, apabila ada kegiatan yang melanggar hukum harus melaporkan ke Pemerintah Daerah dan Aparat penegakan hukum untuk dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Kendati demikian, Djainuddin Noor juga meminta kepada Camat, Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Seruyan untuk melaporkan hasil pelaksanaan kepada Pj. Bupati Seruyan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Pemkab Seruyan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca