banner 130x650

Perjuangkan Untuk Menaikkan Gaji Tenaga Kontrak di Seruyan

gaji
Photo : Bupati Seruyan

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir pada awal tahun 2023 berencana menambah intensif atau gaji bagi tenaga kontrak di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, sebesar Rp100 ribu per bulan.

“Rencana menambah gaji tenaga kontrak tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa 08 Februari 2022.

Baca Juga : Gaji Tetap di Sama Ratakan, Tenaga Kontrak Gigit Jari

Meski begitu, dirinya dalam merealisasikan rencana tersebut, terlebih dahulu melihat situasi dan kondisinya. Sebab, apabila pemerintah pusat tidak memerintahkan untuk menghapus tenaga kontrak, maka hal tersebut bisa dilakukan, karena memang hal tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja para pegawai Seruyan khususnya para honorer.

“Jadi, kita menunggu arahan dari pemerintah pusat terlebih dahulu, seandainya   nanti kebijakannya itu diminta pengurangan tenaga, maka intensif tersebut akan kita tambah juga, misalnya yang awalnya  Rp 1 juta menjadi Rp 1,1 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Seruyan dan Ketua Tim Penggerak PKK Seruyan Buka Bersama Dengan Masyarakat Desa Sungai Undang
gaji
Photo : Ilustrasi dari Gaji Tenaga Kontrak

Yulhaidir mengatakan, untuk rencana tersebut sempat mau dilaksanakan pada tahun 2022, kendati demikian keadaan keuangan Seruyan saat ini mengalami kesulitan banyak terjadi potongan, sehingga program Pemkab Seruyan juga ada yang terhambat.

“Salah satu dampak dari pemotongan anggaran tersebut seperti tidak bisanya merealisasikan kenaikan gaji bagi tenaga honorer tersebut pada tahun 2022 ini,” jelasnya.

Orang nomor satu di Seruyan itu meminta kepada tenaga honorer agar bisa meningkatkan kinerjanya terlebih dalam memberikan pelayanan  terhadap masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan terbantu karena tenaga kontrak ini.

Baca Juga : Anggota DPRD Seruyan Minta Seluruh Fasilitas Kawasan Wisata Seruyan Harus di Kelola Dengan Baik

Kemudian terkait dengan adanya wacana kebijakan pemerintah pusat untuk pemberhentian tenaga kontrak, Bupati Seruyan itu akan berusaha semaksimal mungkin agar di Seruyan bisa dilakukan pengecualian, karena keberadaannya masih sangat dibutuhkan.

BACA JUGA :  Selamat dan Sukses! Bambang Hermanto Terpilih Sebagai Ketua PWI Seruyan Periode 2022-2025

“Kita sudah sampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), agar kebijakan tersebut pengecualian untuk Seruyan, karena berbagai macam pertimbangan seperti salah satu contohnya jaraknya yang cukup jauh,” demikian Yulhaidir.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca