Polres Kobar, Jajaran Polda Kalteng menggelar Press Conference pengungkapan beberapa kasus dalam bulan januari 2024 di halaman Mako Polres Kobar, Rabu, 17 Januari 2024.
Ada beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Kobar selama bulan januari 2024, ini sangat luar biasa di antaranya kasus Narkoba, Miras, penipuan berupa arisan bodong dan judi togel.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman,S.I.K.,M.I.K melalui Waka Polres Kompol Wihelmus Helky, S.I.K menyampaikan, pertama Satresnarkoba jajaran Polres Kobar berhasil mengungkap kasus pengedaran Narkoba dan menangkap pelakunya 2 orang inisial HG dan M bersama barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu.
Kedua jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus arisan bodong dengan pelaku berinisial R serta pengedaran Miras berupa arak yang barang buktinya sebanyak 18 dus dan mengamankan satu orang pelaku yang berperan sebagai penggedar.
Pengungkapan kasus-kasus itu dilakukan di tempat yang berbeda-beda dan ini merupakan pengungkapan selama bulan januari 2024.
” Kasus tersebut terungkap di bulan Januari 2024 dan masing- masing pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di kenakan pasal yang berbeda- beda juga,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Helky , bahwa pengungkapan ketiga kasus ini berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat sehingga jajaran Polres bisa berhasil mengungkap kasus tersebut.
” Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat telah memberikan informasi dan laporan sehingga kasus-kasus tersebut dapat terungkap,” tambahnya.
Sedangkan kasus yang terkait Narkoba, Polres Kobar Polda Kalteng terus berkomitmen memberantas dan mempersempit jaringan pengedaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Kobar.
” Kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan atau memberikan informasi dan menghimbau agar masyarakat menghindari dan menjauhi Narkoba karena ini musuh kita bersama, ” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.