banner 130x650

Polresta Serang Kota Cek Lokasi Penemuan Mayat Diduga Janin

Polresta

Diduga mayat janin bayi di Gunungsari Serang, Personel Polresta Serang Kota menuju lokasi penemuan untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (25/01/2024).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kapolsek Pabuaran Polresta Serang Kota Akp Ugum Tariyana membenarkan hal tersebut. “Bahwa benar Personel piket Polsek menerima laporan dari warga bahwa diduga telah menemukan diduga kuat adalah bayi,” katanya.

Ugum menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Saksi Ml (48) warga Kampung Gunungsari, dan MS (32) istri MI, Awal mulanya pada Kamis (25/01) sekira pukul 08.00 WIB, saksi melihat bahwa ada bekas galian kecil di belakang rumahnya yang dikira adalah bekas ngubur hewan kucing yg berbentuk kotak rapih, setelah penasaran saksi menggali bekas galian tersebut dan menemukan bambu kecil didalamnya, saksi mencurigai galian tersebut lalu berusaha membukanya, setelah di buka ternyata ada janin yg tertutupi oleh handuk, kemudian saksi menghubungi ketua RT dan melaporkan ke Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota,” ujarnya.

banner 1706 x 2560

Kapolsek Pabuaran berkoordinasi dengan Iptu Aditya SPKT Polresta Serang Kota berserta Personel menuju ke tempat kejadian perkara bersama piket Jatanras, Identifikasi Polresta Serkot dan Unit Forensik Rs. Bhayangkara.

BACA JUGA :  Geger! Seorang Pria Warga Baamang Ditemukan Tewas Di Perumahan

Terakhir Ugum mengatakan janin tersebut sudah dibawa ke RS. Bhayangkara. “Untuk janin sekarang dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengetahui jenis kelamin belum bisa di pastikan, nanti menunggu hasil forensik lebih lanjut,” tutup UgumUgum.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Geger! Penemuan Mayat di PT KMA Selatan Diduga Sudah Berhari-hari

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca