Tingginya angka perceraian di Kotim yang dilatarbelakangi pernikahan anak usia dini. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Hj.Megawati, merasa prihatin tingginya angka perceraian akibat pernikahan dini.
“Ini masih menjadi masalah klasik. Serta pekerjaan rumah yang belum mampu terselesaikan, sehingga banyak melahirkan janda muda. Dan juga berdampak terhadap anak yang menjadi hasil pernikahan dini bisa terlantar,” kata Hj Megawati pada Selasa, 20 Juni 2023.
Dirinya mengatakan. Tingginya fenomena pernikahan dini di daerah. Tidak lepas dari pengaruh lingkungan pergaulan. Informasi dan komunikasi yang begitu pesat, kurangnya pendidikan dan pembangunan karakter anak muda. Serta lemahnya pengawasan orangtua sedari dini.
Baca Juga :
DPRD Kotim Terus Perjuangkan Jaringan Listrik di Akhir Masa Jabatan
“Masalah ini perlu ada tindakan nyata. Karena kalau pernikahan dini ini sampai meningkat patut dipertanyakan. Apa yang sedang terjadi pada kota ini. Maka seluruh elemen masyarakat juga harus memerhatikan masalah ini,” ujar Megawati.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan. Masalah pernikahan dini butuh sinergitas semua pihak. Termasuk peran orang tua. Karena masa remaja adalah masa di mana mencari jati diri. Sehingga. Jangan sampai terjatuh pada pernikahan usia dini apalagi pada umur sekolah.
“Para orang tua jangan mudah begitu saja menikahkan anaknya. Apalagi pada saat umur belum produktif. Sehingga rawan terjadi perceraian, Orang tua harus mengoptimalkan perannya, karena peran orang tua pada fase usia anak menginjak remaja sangat di butuhkan,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.