banner 130x650

RPJPD Seruyan tahun 2025-2045 Mulai Dibahas

Seruyan

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Diketahui, kegiatan itu  digelar di Gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Senin, 24 Juni 2024 pukul 19.00 WIB malam.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Bambang Yantoko, bersama Wakil Ketua II DPRD Seruyan M Aswin dan dihadiri oleh Pj Sekda dr. Bahrun Abbas dan sejumlah kepala OPD.

banner 1706 x 2560

Dikatakan Bambang Yantoko, untuk hal ini, visi daerah untuk 20 tahun ke depan tentu harus sejalan dan saling mendukung dengan visi nasional, yaitu mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

BACA JUGA :  Tuhkan! DPRD Seruyan Sebut Pemerintah Daerah Harus Menghidupkan PPL

“Pembahasan ini untuk kedepannya harus linier dan berjalan sesuai yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Dalam Pembahasan rancangan awal RPJPD yang akan disepakati nanti bakal memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan.

“Kaat menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045,” tegasnya.

Ketua Bapemperda Kabupaten Seruyan, Arahman menyampaikan adapun untuk arah kebijakan dan sasaran pokok yang dijabarkan dalam periodesasi lima tahunan, ini harus jelas dan terukur sesuai dengan indikator yang dijadikan parameter Indonesia emas itu sendiri.

BACA JUGA :  Bikin Prihatin! RSUD Hanau Ternyata Kekurangan Ruang Perawatan

Ia menjelaskan, RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 merupakan periodesasi rencana pembangunan 20 tahunan yang menjadi lanjutan dari pencapaian RPJPD Seruyan tahun 2005-2025.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca