banner 130x650

SATMA AMPI Madina Surati DPP dan Mahkamah Kehormatan Gerindra Terkait Dugaan Pungli

Satma Ampi Madina

Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam rekrutmen Pendamping Desa di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan DPD SATMA AMPI Madina.

Kali ini, DPD SATMA AMPI Mandailing Natal secara resmi melayangkan laporan kepada DPP Partai Gerindra dan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kader yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh Nasution, menegaskan bahwa laporan ini lahir dari banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada calon Pendamping Desa dengan janji kelulusan dan penempatan.

“Kami tidak ingin nama besar Partai Gerindra tercoreng oleh segelintir oknum yang diduga memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan pribadi. Jika benar ada praktik jual beli harapan rakyat, maka itu merupakan pengkhianatan terhadap semangat pemberantasan korupsi dan anti-mahar yang selama ini digaungkan Partai Gerindra,” tegas Saleh.

Menurutnya, sebelum laporan disampaikan ke DPP dan Mahkamah Kehormatan Partai, SATMA AMPI Madina telah lebih dahulu menempuh jalur organisasi dan menyampaikan surat konfirmasi kepada berbagai pihak terkait. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang mampu menjawab keresahan masyarakat.

BACA JUGA :  Fokus Benahi Stunting Wabup Madina Ajak Stacholder Capai Target

Lebih lanjut, SATMA AMPI Madina mengaku memiliki rekaman yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan dalam proses rekrutmen Pendamping Desa. Rekaman tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan.

“Jangan sampai rakyat kecil dijadikan ladang bisnis oleh oknum yang memanfaatkan jabatan dan pengaruh politik. Pendamping Desa adalah program untuk membantu masyarakat desa, bukan menjadi ajang mencari keuntungan pribadi dengan menjual harapan pencari kerja,” lanjutnya.

“Hingga saat ini, Ketua DPRD Mandailing Natal yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Mandailing Natal dinilai belum memberikan respons yang memadai terhadap berbagai pengaduan dugaan pungli rekrutmen Pendamping Desa. Sikap diam tersebut memunculkan persepsi di tengah publik bahwa persoalan ini belum mendapat perhatian serius, padahal menyangkut nama baik partai dan kepercayaan masyarakat.”

BACA JUGA :  DPRD Madina Tinjau RSUD, Gerai Indomaret, SPBU dan Perlindungan UMKM Lokal

SATMA AMPI Madina mendesak DPP Partai Gerindra dan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra agar tidak menutup mata terhadap laporan tersebut. Pemeriksaan yang transparan dinilai penting untuk menjaga marwah partai sekaligus membuktikan komitmen terhadap pemberantasan praktik pungli dan penyalahgunaan kewenangan.

“Kami menunggu keberanian DPP dan Mahkamah Kehormatan Partai untuk bertindak. Jika tidak ada langkah tegas, maka publik akan menilai sendiri sejauh mana komitmen pemberantasan korupsi dan pungli benar-benar ditegakkan di internal partai,” tutup Saleh.

SATMA AMPI Madina menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan tindak lanjut resmi dari pihak yang berwenang, sembari tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca