banner 130x650

SATMA AMPI Minta Klarifikasi DPRD Madina Terkait Dugaan Pungli Pendamping Desa

Satma Ampi Madina

SATMA AMPI Madina meminta DPRD Madina dan pihak terkait memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan pungutan biaya pelatihan pendamping desa yang beredar di masyarakat.

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyampaikan masyarakat mempertanyakan besaran biaya sertifikat pelatihan yang disebut mencapai Rp1,5 juta per orang untuk kegiatan daring via Zoom.

“Menurut informasi yang kami terima, masyarakat mempertanyakan dasar penetapan biaya tersebut. Kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan tanda tanya,” ujar Muhammad Saleh.

Ia juga menyebut adanya informasi dugaan pungutan Rp1 juta per peserta dan permintaan uang Rp10-30 juta dengan janji meloloskan sebagai pendamping desa. Menurutnya, jumlah tersebut perlu diluruskan oleh pihak yang berwenang.

BACA JUGA :  Program MBG dan Harapan Wakil Bupati: Sebuah Realita yang Perlu Dikritisi

Hingga saat ini, menurut Muhammad Saleh, surat konfirmasi yang dilayangkan belum mendapat jawaban resmi. Ia berharap pimpinan DPRD Madina, Dewan Kehormatan, dan partai politik dapat memberikan penjelasan terbuka.

“Kami mendorong semua pihak menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Jika tidak ada persoalan, sampaikan agar keresahan masyarakat terjawab. Jika ada dugaan pelanggaran, serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum,” katanya.

SATMA AMPI Madina berharap aparat penegak hukum dan lembaga terkait dapat menelusuri informasi yang berkembang secara profesional dan berdasarkan fakta.

“Transparansi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik tetap terjaga,” tutup Muhammad Saleh.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Aksi Pencurian Kotak Infak di Mesjid Terekam Kamera Pengawas

Penulis: StnEditor: Joe

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca