banner 130x650

Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

Siswi

Seorang pembina Pramuka, MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17). Perbuatan itu berlangsung selama dua tahun dengan beragam modus.

Pelaporan dilakukan keluarga setelah mendengar pengakuan mengejutkan dari A. Awalnya keluarga curiga sikap murung dan tertutup dari siswi salah satu SMA di Palembang itu sehingga didesak bercerita.

“Ternyata adik saya dicabuli sama pembinanya di Pramuka di sekolah, kami tidak terima,” ungkap kakak pelapor, JN (25), saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (14/5/2024).

banner 1706 x 2560

Dari pengakuan, pencabulan sering terjadi sejak A masih di kelas satu. Terlapor menggunakan banyak modus untuk melampiaskan nafsunya terhadap siswi SMA yang kini duduk di kelas dua.

BACA JUGA :  Menakjubkan! Kejari Palembang Raih Penghargaan Usai Pulihkan Keuangan Negara Rp. 1 M

Pencabulan terakhir terjadi di indekos terlapor di Ilir Barat I Palembang pada Januari 2024. Saat itu, terlapor meminta A membantu mengambil barang untuk diantar ke sekolah

Setiba di sana, A menunggu di luar kontrakan. Namun terlapor menarik tangannya masuk ke dalam dan terjadilah pencabulan.

Aksi terlapor selama dua tahun tidak diketahui orang lain. Itu karena A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

“Tidak tahu dipermalukan bagaimana, tetapi itu bikin adik saya takut ngadu ke keluarga, dia simpan cerita itu. Makanya terlapor merasa aman mengulanginya kembali,” kata JN.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza mengatakan, laporan diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Jika terbukti, terlapor dapat dikenakan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  Terdakwa H. Wildan Aswan Tanjung Sampaikan Nota Keberatan Dalam Sidang Lanjutan Perkara Tipikor

“Penyidik bakal memanggil saksi-saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan, kita lihat nanti dari hasil penyelidikan,” kata Haris.

Sumber: merdeka


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca