Diduga stress ZAS pria berumur 52 tahun ditangkap Polisi Polsek Medan Timur Kota Medan. Pasalnya dia menembak temannya sendiri dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun.
“Pelaku ZAS ditangkap atas laporan korban berinisial AT (35), warga Jalan Bilal Ujung, Medan Timur,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Rabu, 22 September 2021 kepada media.
Peristiwa yang diketahui terjadi pada Sabtu, 18 September 2021, berawal dari korban mendatangi pelaku untuk meminta sepeda motor miliknya yang telah digadaikan oleh pelaku.
Tapi korban malah marah dan langsung menembak kedua paha korban dengan senjata air softgun yang dipegangnya,” diduga kuat karena pengaruh narkoba,” sebutnya.
“Satu kali ke arah atas dan dua kali ke arah paha kaki kanan dan paha kaki kiri korban yang mengakibatkan luka lecet,” jelasnya.
Setelah menembak korban, pelaku melarikan diri, sementara korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur .
“Setelah korban membuat laporan Polisi, selanjutnya penyidik langsung melakukan penyelidikan dan dapat informasi kalau pelaku sedang sembunyi di daerah pinggiran rel. Kami langsung kejar dan berhasil ditangkap,” kata Kapolsek.
Selain pelaku, barang bukti berupa satu senjata airsoft gun dan dua butir peluru telah diamankan pihak berwajib.
Hasil interogasi kepada pelaku, penembakan yang nekat dilakukannya lantaran kesal karena terlilit utang, sehingga melampiaskan amarahnya kepada korban.
“Asal senjata airsoft gun, pelaku mengakui membeli dari seorang nelayan di Belawan. Asal senjata ini sedang kami pengembang,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.