Apa yang dialami EDW, warga Kabupaten Mojokerto ini bisa menjadi pelajaran bagi para pria-pria mesum. Pelaku aksi begal payudara yang meresahkan warga Trawas dan Pungging itu akhirnya ditangkap polisi.
EDW tidak hanya mendapatkan hukuman penjara yang diterima olehnya, ia juga langsung diceraikan istrinya akibat perbuatannya yang suka membegal payudara di jalanan.
Saat gelar perkara di Mapolres Mojokerto, Selasa, 29 November lalu EDW mengaku sudah 6 kali melancarkan aksi begal payudara.
“Pertama karena saya penasaran. Setelah saya rasakan, ternyata ada sensasi puas,’’ ungkap EDW saat ditanya kepolisian.
Rasa penasaran itu dibarengi hasrat cabul EDW yang tiba-tiba muncul hingga mendorongnya nekat beraksi.
’’Belakangan ini saja seperti itu. Mungkin ya sekitar bulan Juli lalu itu,’’ katanya.
Saat beraksi, pelaku menyasar korban yang menurutnya memiliki payudara besar dan memiliki body yang menggoda. Terutama pada ibu-ibu dan perempuan muda.
’’Tidak cuma ibu-ibu saja, ada anak muda juga,’’ ungkap dia.
Baca Juga :
Sontoloyo!!! Maraknya Begal Payudara di Sampit Kian Tak Teratasi
EDW sendiri sebenarnya sudah menikah sejak tiga tahun lalu, dan telah memiliki anak berusia 2,5 tahun. Namun, kini pernikahan EDW kandas karena sang istri menceraikannya usai mengetahui tabiat cabulnya tersebut.
’’Setelah kena begini langsung diceraikan,’’ ucapnya seperti dilansir Jawa Pos Radar Mojokerto.
EDW sempat melarikan diri, sebelum akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto. Berdasarkan rekaman CCTV, EDW ditangkap petugas di salahs atu warung kopi di wilayah Pasuruan.
“Pelaku ini selalu berpindah-pindah setelah beraksi,’’ ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.
Apip menerangkan, pelaku telah 6 kali melancarkan aksinya sejak Juli lalu. Masing-masing, empat kali di Trawas dan dua kali di Pungging.
Awal Juli lalu, setidaknya ada dua ibu muda yang melapor ke kepolisian atas aksi cabul EDW tersebut. Yakni, SON, 24, dan NDM, 24.
’’Kemungkinan korban ada banyak. Namun, keterangan dari pelaku, dia beraksi enam kali. Sedangkan korban yang melapor sejauh ini baru dua orang,’’ urainya.
Disinggung soal kelainan seksual pada EDW, pihaknya belum bisa bicara banyak. Sebab, hal tersebut mesti dibuktikan melalui proses pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.