Kasus preman melakukan pungli (pungutan liar) di sebuah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Sampit kini bermunculan di Kabupaten Kotawaringin Timur di beberapa titik wilayah.
Maraknya bermunculan preman di sebuah SPBU ini membuat tarif ilegal, dan mulai meresahkan warga yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM), di Sampit.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani,S.IK menyebutkan jika saat ini mereka tengah melakukan penyelidikan dan juga mendalami terlebih dahulu jenis pungli yang dilakukan oleh oknum preman ini.
Baca Juga : Parah! 14 ABG Diamankan di Wisma PalangkaRaya, Lakukan Aksi Prostitusi
“Kita pahami dulu dari arti premanisme itu betulnya bagaimana, karena jika sudah dikatakan preman maka konotasi tentunya sudah negatif. Namun beberapa waktu yang lalu kita juga telah mendapatkan pengakuan dari masyarakat mengenai aksi-aksi di sekitar SPBU,” ucap Sarpani kepada MentayaNet.com pada Senin, 15 Agustus 2022.
Dijelaskan oleh Kapolres Kotim, terlihat beberapa titik SPBU lalu termasuk kegiatan dari masyarakat sekitar yang mengatur antrian itu tidak sesuai dengan kedatangan. Dari info masyarakat sekitar, sudah ada beberapa transaksional dilakukan oleh preman liar melakukan pungli.
Atas laporan dari masyarakat, Kapolres Kotim telah melakukan upaya-upaya tulisan lengkap dari deteksi preventif dan represif yang mana ada beberapa kata-kata preman atau pengatur antrian yang sudah dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga : Viral !!! ODGJ di Kabupaten Katingan Habisi Nyawa Seorang ASN
“Kemarin kami sudah melaksanakan komitmen untuk tidak mentarget, jadi mereka mengatur antrian boleh saja. Tetapi tidak boleh mentarget atau memberikan target tarif biaya. Apalagi sampai mengintimidasi dan melakukan ancaman kepada pelansir atau warga lainnya,” tambahnya.
Disisi itu, sebelumnya pada 30 Juni 2022 lalu telah melakukan penangkapan pungli di SPBU Sampit. Sehingga, jajaran Polres Kotim langsung terjun ke sejumlah SPBU untuk melakukan penertiban. Benar saja, ada beberapa kendaraan yang disinyalir digunakan untuk melangsir.
Kendati demikian, dirinya dan jajaran akan terus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Agar target yang mereka lakukan nanti segera di tertibkan dan diberi proses hukum yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.