Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terus berupaya berkomitmen melaksanakan aksi pencegahan korupsi.
H Halikinnor, Bupati Kotim menyebutkan dengan komitmen serta amanah yang diberikan kepada Pemerintah Daerah guna memberikan pelayanan yang bersih dan jujur kepada masyarakat.
“Hal ini untuk mendorong jalannya tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Bupati Kotim Halikinnor pada Kamis, 06 Juni 2024.
Komitmen tersebut berdasarkan peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 dan surat keputusan bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi, selaku pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2024.
Pakta Integritas Komitmen Antikorupsi tersebut dilakukan oleh Pejabat Eselon II dan III. Adapun pejabat yang turut menandatanganinya yaitu Sekretaris Daerah Fajrurrahan, Kepala Inspektorat Masri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadhansyah, Camat Mentawa Baru Ketapang dan lainnya.
Penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024 oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi pada 20 Desember 2022 lalu.
Upaya yang tengah dilakukan diantaranya penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Halikinnor berharap, dengan komitmen tersebut dapat diikuti dengan tindakan konkret yang mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pencegahan korupsi di Kotim ke depannya.
Dari tinjauan MentayaNet.com, adapun Pakta Integritas Komitmen Antikorupsi tersebut meliputi melaksanakan aksi pencegahan korupsi sebagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
Hal ini berpacu dengan penuh tanggung jawab, bekerjasama dengan Kementerian lembaga terkait untuk pencapaian setiap aksi secara optimal dan pelaporkan upaya pencegahan korupsi setiap 3 bulan secara berkala.
“Kita akan terus berupaya komitmen dalam hal ini. Sebagaimana menjadikan Kotim anti korupsi juga sebagai lambang kemajuan daerah. Untuk generasi muda yang akan datang lebih baik,” tegasnya.
Kendati demikian, melalui pelaporan berkala kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) tim Nasional Pencegahan Korupsi untuk dipantau dan evaluasi berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.