banner 130x650

MoU, Pengadilan Negeri Sampit Mengandeng Pemkab Seruyan Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Publik

MoU

Penandatanganan MoU  dan sosialisasi aplikasi Siap Paduka (Sistem Akselerasi Penetapan Perbaikan Akta Kependudukan) dan Aplikasi E-Besuk Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB dengan Pemkab Seruyan dilakukan, Kamis, 28 Oktober 2021.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit mengatakan kegiatan itu sebagai wujud dan komitmen Pengadilan Tinggi Palangkaraya dengan Pengadilan Negeri se-wilayah hukum  di  Kalimantan Tengah untuk melayani perubahan akta yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil  baik Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur melalui penetapan Pengadilan Negeri Sampit.

Sehingga kata dia memudahkan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur untuk memastikan produk dan layanan yang dihasilkan adalah asli dari Pengadilan Negeri Sampit.

banner 1706 x 2560

Sehingga aplikasi ini memudahkan dan bersifat kontroling dari admin catatan Sipil  yang dapat diakses pada website yang ada Pengadilan Tinggi Palangkaraya sesuai akun yang telah diberikan pada Catatan Sipil di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA :  Plasma Terealisasi, Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera Gelar Syukuran

Tidak hanya itu besuk tahanan juga semakin dimudahkan dengan berbagai aplikasi yang bisa langsung diakses oleh keluarga tahanan.

“Bagi keluarga tahanan yang akan melakukan besuk atau kunjungan di Lapas Sampit dapat mengisi form yang ada di website sehingga orang tersebut tidak perlu datang lagi ke PN Sampit untuk minta izin namun cukup mengisi form yang ada di website dengan syarat yang ditentukan dan terkoneksi dengan admin petugas di Lapas Sampit,” kata Darminto.

BACA JUGA :  Seru !!! Tokoh Politik Senior, Bergabung Untuk Membesarkan PKS Kotim

Baca Juga : Wakil Ketua dan Penitera Pengganti PN Sampit Alih Tugas, Ini Tempat Tugas Barunya

MoU itu kata dia tidak hanya dilakukan dengan Pemkab Seruyan saja, usai kegiatan itu MoU juga akan dilakukan dengan Pemkab Kotim.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Bupati Seruyan H. Julhaidir serta instansi terkait lainnya serta dari jajaran Pengadilan Negeri Sampit.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca