Jajaran DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah terus bertekad terus menjalin sinergitas dengan semua pihak. Salah satunya bersama Kejaksaan Negeri Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengharapkan agar sinergitas maupun jalinan kemitraan antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Seruyan terus ditingkatkan.
Hal tersebut diutarakan Zuli Eko Prasetyo saat menandatangani nota kesepakatan bersama (Mou) tentang kerja sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara atau TUN dengan Kepala Kejari Seruyan Gusti Hamdani, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan.
“Saya sangat berharap sekali sinergitas dan kemitraan DPRD dan Kejari Seruyan tidak hanya terfokus dalam hal kerja sama ini saja, namun juga dalam hal lainnya dapat terus ditingkatkan,” kata Zuli pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Baca Juga :
Tenaga SDM Pendidik Desa Buntut Sapi Minim, Guru Kewalahan !
Eko menjelaskan, dirinya mengharapkan hal demikian guna agar terus terciptanya lembaga dewan perwakilan rakyat yang kredibel dan konsisten dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsinya yakni sebagai lembaga perwakilan rakyat itu sendiri.
Bukan hanya itu, Politikus PDI Perjuangan itu juga mengharapkan Kejaksaan Negeri Seruyan dapat menjadi lembaga yang memberi saran bagi anggota DPRD maupun aparatur pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Khususnya dalam menciptakan produk-produk hukum, namun yang terpenting adalah proaktif untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.