banner 130x650

Dorong Kembangkan Potensi Produk Unggulan, Anggota DPRD Kotim Angkat Bicara

kotim
Photo : Ketua Komisi IV DPRD Kotim - M. Kurniawan Anwar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang salah satu tujuannya memudahkan pengembangan produk unggulan untuk mendorong perekonomian, khususnya ekonomi kerakyatan.

“Akan dibuat acuan untuk pemetaan potensi produk-produk unggulan masing-masing wilayah. Tujuannya untuk memudahkan pemerintah dalam mendukung pengembangannya,” ungkap dari Anggota Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar.

Menurut Kurniawan, DPRD berinisiatif mengajukan raperda tersebut agar ada dasar hukum dan regulasi yang secara khusus mengatur tentang produk unggulan daerah. Ini juga menjadi dasar agar pemerintah daerah bisa lebih banyak terlibat dalam membantu pengembangan produk-produk unggulan daerah.

banner 1706 x 2560
Photo : Nenas yang merupakan ikon dari Kota Sampit, Dinas Pertanian Kab.Kotim juga mendorong penuh desa untuk kembangkan menjadi agrowisata

Hal ini juga berkaca pada salah satu program prioritas pembangunan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kotim Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021- 2026 adalah penguatan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Perda Program Kawasan Tanpa Rokok Harus Ditegakkan Sesuai Kesepakatan

Salah satu program pembangunannya adalah pengembangan komoditas unggulan dengan mengarah pada konsep satu desa dengan satu produk unggulan. Beberapa produk unggulan Kotawaringin Timur diantaranya karet, rotan, sawit, nanas, kelapa, perikanan dan lainnya.

Photo : Pengelolaan Rotan menjadi sebuah perabotan rumah tangga yang menarik, dan dijual hingga di luar daerah

Diketahui bersama bahwa, dari potensi lahan pertanian di daerah ini juga masih cukup luas. Sangat diperlukan ketepatan pengembangan komoditas pertanian dan baik pilihan wilayah maupun jenis tanamannya. Untuk itu penataan wilayah pengembangan komoditas merupakan langkah yang dapat diambil.

“Penentuan wilayah ini dimana akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan dan jenis tanamannya sehingga keterkaitan secara ekonomis dengan kawasan pengembangan lebih jelas,” tegas Kurniawan.

BACA JUGA :  Perusahaan Jangan Asal Pakai Jalan, Perhatikan Ketentuan dan Peraturan Pemerintah
Photo : Kegiatan pengepulan getah/karet yang ada di Kab.Kotawaringin Timur

Politisi PAN yang juga menjabat Ketua Komisi IV ini menambahkan, produk yang potensial dikembangkan pada suatu wilayah dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal yang berorientasi pasar dan ramah lingkungan. Harapannya, produk unggulan tersebut memiliki keunggulan kompetitif dan siap menghadapi persaingan global.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca