banner 130x650

Peningkatan Badan Permusyawaratan Desa Seruyan Diminta Dioptimalkan

Badan Permusyawaratan Desa
Foto : Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Seruyan

Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Seruyan, Selasa, 31 Oktober 2023.

Kegiatan peningkatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dibuka resmi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas bertempat di Aula Bappedalitbang Seruyan.

Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas BPD dalam tata kelola pemerintahan desa, serta menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat secara efektif.

banner 1706 x 2560

Pj Sekretaris Daerah Seruyan, menyampaikan  pentingnya peran BPD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa.

Diketahui, BPD tidak hanya bertugas menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat, tetapi juga membahas serta menyepakati Rancangan Peraturan Desa (PERDES).

BACA JUGA :  BPK RI Kalteng Serahkan Laporan Keuangan Pemkab Seruyan Anggaran 2023

Lebih dari itu, BPD memiliki fungsi mengawasi kinerja Kepala Desa, memastikan bahwa tidak terjadi permasalahan akibat kesalahan dalam pengelolaan dan penyalahgunaan wewenang.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap kapasitas BPD dapat meningkat. Mereka harus mampu menggali, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan efisien dan efektif,” kata Bahrun Abbas.

Ia mengharapkan agar berbagai upaya memantapkan peran BPD juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa.

BACA JUGA :  Waduh! Banyak Berkas Bacaleg Seruyan Dinilai Tak Penuhi Syarat

“Kami inginkan agar semua SDM bisa lebih mumpuni dengan pendongkrak melalui pelatihan kerja dan peran BPD Seruyan yang harus di optimalkan,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca