Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor resmi melaunching Inovasi Pelayanan Publik Bidang Perizinan dan Non Perizinan di Aula Bappedalitbang Pemkab Seruyan pada Senin 18 Maret 2024.
Djainuddin Noor menyebutkan dengan Inovasi Pelayanan Publik Bidang Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Seruyan dapat mempermudah semua akses dan solusi untuk masyarakat.
“Peluncuran ini bukan hanya sebuah langkah ke depan, tetapi juga sebuah momen penting bagi kita semua untuk melahirkan inovasi, yang menjadi landasan dalam memberikan kemudahan dan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Dirinya menyatakan rasa terima kasih dan apresiasinya yang tinggi atas peluncuran inovasi pelayanan publik yang di kembangkan DPMPTSP Seruyan.
Dari informasi yang dihimpun, pentingnya era perkembangan transformasi digital telah menjadi suatu keharusan, menekankan pentingnya kecepatan, ketepatan dan kualitas dalam pelayanan publik.
Hadirnya perkembangan dan inovasi baru yang gagas maka kepercayaan publik akan terbangun seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Adapun inovasi yang dilaunching adalah Inovasi Pelayanan Publik Bidang Perizinan dan Non Perizinan, yaitu Pelayanan Integrasi Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa Seruyan (PINTAS); Sistem Intervensi Manfaat dan Satu Data UMK (SIMANDAU); Sistem Online Pelayanan Pararel dan Kolaboratif (SOLUTIF) dan Perpanjangan Izin Tanpa Persyaratan (PINTAR).
“Ini adalah momentum bagi kita semua melahirkan inovasi dalam rangka memberikan kemudahan dan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
Kendati demikian bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, harus menjunjung tinggi dan menerapkan etika layanan yang baik, yaitu senyum, sapa, salam, sopan dan santun.
“Harus mempunya landasan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.