DPRD Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 dengan agenda Penetapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan, di ruang rapat Serbaguna DPRD.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko serta diikuti oleh anggota DPRD dan SOPD baik secara langsung maupun melalui virtual zoom meeting.
Baca Juga : DPRD Kotim Dukung Relokasi SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan
Penyampaian surat keputusan DPRD terkait penetapan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan ini di sampaikan oleh Plt.
Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan. Dimana nama-nama fraksi yang disampaikan yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Kedesa Ampera.
Baca Juga : DPRD Kotim Tegaskan Pasar Swasta di Sampit Harus Tetap Punya Izin
“Adapun tujuan penetapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan ini untuk meningkatkan kualitas, kemampuan, disiplin para anggota dalam melaksanakan tugas dalam setiap DPRD Kabupaten Seruyan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Selain hal tersebut, juga memberikan pertimbangan kepada pimpinan mengenai hal yang dianggap atau dipandang perlu berkenan dengan bidang tugas DPRD.
“Kemudian menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui alat kelengkapan DPRD Kabupaten Seruyan,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.