Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2024.
Djainuddin Noor, Pj Bupati Seruyan menekankan bahwa LPPD adalah dokumen penting yang merepresentasikan capaian kerja pemerintah daerah dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya.
Hal ini dijelaskan olehnya penyusunan LPPD harus didasarkan pada pemahaman mendalam tentang definisi operasional IKK.
“LPPD adalah cermin kinerja kita. Indikator Kinerja Kunci bukan hanya sekadar data, tetapi harus mencerminkan capaian nyata dari setiap program yang dijalankan oleh perangkat daerah,” ungkap Djainuddin, Jumat, 22 November 2024.
Menurut Djainuddin, pelaporan kinerja yang akurat dan transparan sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dia berharap perangkat daerah dapat menggunakan kegiatan Bimtek ini sebagai peluang untuk memperbaiki pengumpulan dan pengolahan data, sehingga LPPD yang dihasilkan lebih sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
“Dari kegiatan ini, saya berharap perangkat daerah dapat menguasai pemahaman teknis tentang pengisian IKK, serta menghasilkan LPPD yang objektif dan bermanfaat sebagai bahan evaluasi maupun perencanaan pembangunan ke depan,” tambahnya.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi perangkat daerah di Seruyan untuk terus memperbaiki laporan kinerjanya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.