Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dalam sidang tersebut, Muhammad Ramadhana Rahman, S.H. resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kotim menggantikan Ahyar Umar, untuk masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, disaksikan oleh unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Prosesi sumpah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada Ramadhana atas kepercayaan dan amanah baru yang diemban.
Ia menekankan bahwa pelantikan bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan konstitusional kepada masyarakat yang telah memberikan mandat.
“Pengucapan sumpah/janji hari ini bukanlah sekadar formalitas, namun merupakan komitmen moral dan konstitusional yang akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Rimbun dalam sambutannya pada Senin, 6 Oktober 2025.
Ketua DPRD juga berharap agar Ramadhana dapat menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian untuk kemajuan daerah.
Rimbun menambahkan bahwa kehadiran anggota baru diharapkan memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Kotawaringin Timur.
“Kami berharap agar saudara dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Rimbun juga mengajak seluruh unsur legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk terus bersinergi membangun Kotawaringin Timur agar lebih sejahtera dan berkeadilan.
“Marilah kita terus jalin sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, DPRD Kotawaringin Timur kembali melengkapi susunan keanggotaan untuk masa bakti 2024–2029. Muhammad Ramadhana Rahman diharapkan dapat segera beradaptasi dan menjalankan peran strategisnya dalam setiap agenda pembahasan kebijakan daerah.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.