banner 130x650

Polres Kotim Musnahkan 326,91 Gram Sabu, Upaya Berani Lindungi Masyarakat dari Ancaman Narkoba

Polres Kotim
Foto : Polres Kotawaringin Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika

Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan empat kasus selama periode Oktober hingga November 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Sat Narkoba Polres Kotim pada Kamis pagi (27/11/2025), disaksikan sejumlah unsur penegak hukum, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 326,91 gram sabu, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp 489.225.000. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menggagalkan penyalahgunaan oleh sekitar 650 orang.

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, S.H., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti terlebih dahulu dicek keasliannya, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka agar dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Kapolres Kotim Berikan Reward PNPP Polres Kotim

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kesungguhan Polres Kotim dalam memberantas jaringan narkoba di wilayahnya.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 326,91 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan informasi yang diberikan selama ini.

BACA JUGA :  Polres Kotim Lakukan Pemusnahan 339 Gram Sabu-Sabu

“Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tambahnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca