banner 130x650

MAKI Tekan Kejagung: Buka Semua Dugaan Permainan Hery Susanto di Ombudsman RI

MAKI

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).

Dalam keterangan tertulis, Boyamin mengungkapkan rasa kecewanya terhadap peristiwa tersebut. “Sedih, sedih, sedih… ini tragedi bagi lembaga pengawas pelayanan publik,” ujarnya, kepada awak media, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Boyamin, kasus ini tidak lepas dari kelalaian Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2025/2026 dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi II, dalam proses seleksi hingga meloloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI.

Ia menilai, rekam jejak Hery Susanto selama menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI sebenarnya sudah menunjukkan indikasi kinerja yang bermasalah. Boyamin mengaku telah menerima berbagai informasi dari internal Ombudsman mengenai buruknya penanganan laporan masyarakat.

“Permohonan rekomendasi atas kasus yang jelas-jelas terjadi maladministrasi justru tidak ditindaklanjuti. Ada dugaan karena tidak adanya uang pelicin atau gratifikasi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bikin Negara Hancur! Kejagung Tetapkan Dirjen di Kemendag Tersangka Dalang Ekspor Minyak Goreng

Boyamin juga menyebut, seorang anggota Komisioner Ombudsman RI yang telah menjabat dua periode (2016–2021 dan 2021–2026) sebelumnya telah memberikan masukan kepada Pansel dan Komisi II DPR agar Hery Susanto tidak diloloskan. Namun, masukan tersebut tidak diindahkan.

“Bahkan saya sendiri sudah menyampaikan catatan kepada Pansel pada Oktober 2025, tapi diabaikan. Ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam proses seleksi,” tegas Boyamin.

Lebih lanjut, ia menyoroti perubahan integritas Hery Susanto sejak menjabat sebagai komisioner Ombudsman periode 2021–2026. Menurutnya, rekam jejak tersebut seharusnya dapat dengan mudah ditelusuri oleh pihak Pansel dan DPR sebelum mengambil keputusan.

“Seharusnya mudah bagi Pansel dan Komisi II DPR untuk menilai kinerja yang bersangkutan. Fakta bahwa ia tetap lolos menunjukkan adanya ketidakhati-hatian,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Boyamin juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mengembangkan penyidikan, khususnya terkait dugaan suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan rekomendasi di sektor pertambangan.

BACA JUGA :  Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi, Dekat Dengan Jaksa Agung dan Terima Uang

“Kami minta Kejagung mendalami semua rekomendasi yang berkaitan dengan tambang, karena selama periode tersebut yang bersangkutan banyak menangani isu pertambangan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta penelusuran terhadap dugaan pertemuan antara Hery Susanto dengan sejumlah pengusaha tambang di hotel dan restoran di Jakarta.

“Kami berharap semua jejak pertemuan tersebut ditelusuri untuk mengungkap kemungkinan aliran suap,” tambahnya.

Meski demikian, Boyamin memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya mengungkap kasus tersebut tanpa melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami apresiasi Kejagung yang mampu mengungkap dugaan suap ini tanpa OTT. Ini menunjukkan kemampuan penyelidikan yang kuat,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca