banner 130x650

Pemkab Seruyan dan Setwan Kotim Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah

Seruyan
Foto : Pemkab Seruyan dan Setwan Kotim Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menerima kunjungan kerja dan koordinasi jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Setwan Kotim) di Kantor Bupati Seruyan, Kamis (24/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus bertukar informasi mengenai tahapan perencanaan dan pembentukan produk hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah (Perda).

Pertemuan tersebut diterima oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan bersama Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Seruyan serta Tim Teknis Bagian Hukum Setda Kabupaten Seruyan.

Dalam pertemuan, pembahasan diarahkan pada sejumlah aspek penting dalam proses pembentukan Perda, mulai dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan Naskah Akademik, hingga tahapan harmonisasi regulasi.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman mengenai proses pembentukan regulasi daerah agar setiap produk hukum yang disusun memiliki perencanaan yang matang, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.

BACA JUGA :  Diskominfo Seruyan Komitmen Cetuskan Layanan Komunikasi dan Internet di Desa Tertinggal
Seruyan
Foto : Jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Setwan Kotim) berfoto bersama usai pelaksanaan kunjungan kerja dan koordinasi terkait tahapan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Bupati Seruyan, Kuala Pembuang, Kamis (24/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, M. Abbas, menyampaikan bahwa koordinasi antardaerah memiliki arti penting dalam meningkatkan kualitas proses pembentukan produk hukum daerah.

“Pertukaran informasi dan pengalaman seperti ini penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai tahapan pembentukan produk hukum daerah. Kita ingin setiap regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, proses yang tepat, serta benar-benar memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.”

Menurutnya, pembentukan Perda tidak hanya berkaitan dengan penyusunan norma hukum, tetapi juga membutuhkan proses perencanaan, kajian dan harmonisasi yang dilakukan secara cermat sehingga regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

“Sinergi dan komunikasi antardaerah perlu terus dibangun. Dengan saling berbagi pengalaman, kita dapat memperkuat kualitas proses penyusunan regulasi sekaligus memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Disdik Seruyan Komitmen Dukung Rehab Rumah Dinas Tenaga Pendidik

Sementara itu, koordinasi antara Pemkab Seruyan dan Setwan Kotim juga menjadi ruang untuk menyelaraskan persepsi terkait mekanisme pembentukan regulasi, khususnya pada tahapan awal sebelum rancangan Perda memasuki proses selanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap komunikasi dan hubungan kemitraan dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dapat terus diperkuat. Pertukaran pengalaman antardaerah diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Melalui sinergi tersebut, produk hukum daerah diharapkan dapat disusun secara lebih tepat sasaran, harmonis, memiliki kepastian hukum, serta mampu mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca