banner 130x650

DPRD Kotim Gelar Paripurna Ke-4, Agendakan Laporan Reses dan Penandatanganan Fakta Integritas Anti Intervensi Pengadaan

DRPD Kotim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026 pada Senin, 12 Oktober 2026.

Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB sampai selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat bersifat terbuka untuk umum dan akan dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Rimbun, S.T.

Berdasarkan dokumen agenda rapat yang diterima redaksi, ada dua agenda utama yang menjadi fokus.

Pertama, penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Laporan reses ini merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan saat turun ke daerah pemilihan masing-masing.

BACA JUGA :  Rawan Kebakaran Pasca Lebaran, Ketua DPRD Kotim Imbau Hal Ini

Kedua, agenda penting terkait komitmen antikorupsi, yakni penandatanganan Fakta Integritas Komitmen Pencegahan Intervensi dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penandatanganan fakta integritas ini menjadi langkah konkret DPRD dan Pemkab Kotim untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, bebas intervensi, dan sesuai aturan.

Rapat akan dibuka dengan pembacaan daftar hadir dan sambutan pembukaan oleh pimpinan rapat. Sekretaris DPRD Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, S.H.,M.A.P akan bertindak sebagai Sekretaris Rapat.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas Ketua DPRD Kotim Ajak Menanam Pohon

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca