Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026 pada Senin, 12 Oktober 2026.
Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB sampai selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat bersifat terbuka untuk umum dan akan dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Rimbun, S.T.
Berdasarkan dokumen agenda rapat yang diterima redaksi, ada dua agenda utama yang menjadi fokus.
Pertama, penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Laporan reses ini merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan saat turun ke daerah pemilihan masing-masing.
Kedua, agenda penting terkait komitmen antikorupsi, yakni penandatanganan Fakta Integritas Komitmen Pencegahan Intervensi dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penandatanganan fakta integritas ini menjadi langkah konkret DPRD dan Pemkab Kotim untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, bebas intervensi, dan sesuai aturan.
Rapat akan dibuka dengan pembacaan daftar hadir dan sambutan pembukaan oleh pimpinan rapat. Sekretaris DPRD Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, S.H.,M.A.P akan bertindak sebagai Sekretaris Rapat.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















