Guna mengantisipasi peredaran Narkoba, Jajaran Polres Simalungun mendadak melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, Sebelum melaksanakan razia Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel kesiapan di Halaman SATPAS, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Jl. Asahan KM.6 Desa Lestari Indah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (30/10/2023) dini hari.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa, “Aksi ini merupakan bagian dari upaya antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
Razia dilakukan dibeberapa tempat hiburan malam dan kendaraan umum yang melintas di wilayah simalungun, sasaran kita adalah tempat hiburan malam dengan cara melakukan pemeriksaan badan dan barang-barang bawaan, serta melaksanakan kegiatan tes urine, ada empat tempat hiburan yang kita datangi, “ujar AKBP Ronald.
Orang nomor satu di Polres Simalungun itu juga mengatakan, “Dari hasil pengecekan pengunjung yang dilakukan hasilnya negativ, Selanjutnya kita juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan para pengelolah tempat hiburan malam untuk tidak menggunakan narkoba dan tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum.
Kita melakukan pemeriksaan kepada kendaraan umum, seperti kita ketahui bahwa wilayah simalungun ini berbatasan dengan beberapa kabupaten tetangga, tentu perbatasan-perbatasan yang kita lakukan razia ini adalah untuk menekan angka kejahatan dan juga untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba yang masuk kewilayah kabupaten simalungun.
Kegiatan razia ini akan tetap kita laksanakan dalam minggu kedepan, harapan kita tentu peredaran narkoba bisa kita tangani dengan cara melakukan razia, dan pemeriksaan ditempat-tempat hiburan malam, “tandas AKBP Ronald.
Kegiatan melibatkan sejumlah petugas kepolisian sebanyak 50 personil Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. serta didampingi oleh Wakapolres Simalungun dan pejabat lainnya.
Razia dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, dengan titik sasaran berada di beberapa cafe di daerah Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Mulai dari Cafe Supar, Cafe Anes, Cafe Jaya Bar, Cafe Cahaya, hingga Cafe One Mores.
Dari hasil razia, sebanyak 18 orang pengunjung dan pelayan di cafe tersebut dites urine. Tidak ditemukan hasil positif narkoba pada seluruh individu yang dites. Hingga berakhir sekitar pukul 02.00 WIB, razia yang juga melibatkan penggeledahan di lokasi cafe tersebut tidak menemukan bukti penyalahgunaan narkoba.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan seperti razia ini kami lakukan sebagai antisipasi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelas Kapolres Simalungun.
Selesai melakukan razia, tim kemudian melanjutkan kegiatan dengan patroli rutin guna mengantisipasi kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Simalungun.
(SN)
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.