banner 130x650

Bupati Kotim Mengimbau Untuk Tetap Tertib Selama Bulan Suci Ramadhan

Bupati

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinnor bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kotim telah menerbitkan atau mengeluarkan surat imbauan bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah agar suasana bulan yang suci ini tetap berjalan tertib dan juga kondusif.

“Pemerintah Kabupaten Kotim sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tertib selama bulan puasa ini. Mari kita menyambut bulan suci Ramadhan ini dengan penuh kegembiraan dan menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, 12 Maret 2024.

Surat edaran tersebut mengajak kepada seluruh umat Islam di Kotim agar dapat menyambut Ramadhan 1445 Hijriah dengan memakmurkan tempat ibadah, seperti melaksanakan shalat fardhu berjamaah, shalat tarawih, tadarus Al Quran, iktikaf di masjid, kuliah subuh, perbanyak sedekah dan amal kebajikan lainnya.

banner 1706 x 2560

Halikinnor juga mengimbau kepada umat muslim yang berada di Kotim agar dapat menjalankan atau menunaikan ibadah puasa dengan baik dan menghindari ucapan maupun tingkah laku yang dapat membatalkan puasa. Serta, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kotim Ungkap Lulus SLTP 23.250, Pembludakan PPDB SMA Meningkat Tajam

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dapat memperhatikan keamanan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak dinginkan. Seperti, memastikan pintu dan jendela terkunci, serta juga memastikan kompor maupun peralatan elektronik lainnya sudah dimatikan guna menghindari kebakaran.

“Masyarakat juga saya imbau untuk menjaga keamanan rumahnya sendiri untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, jangan lupa untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci pada saat ditinggalkan, dan juga tetap mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gerakan Pangan Murah, Pemkab Kotim Berharap Dapat Meringankan Beban Masyarakat

Halikinnor juga menegaskan kepada para pemilik warung, rumah makan, atau kedai agar tidak membuka usaha pada waktu pagi hingga siang hari selama Ramadhan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pemilik tempat karoke, diskotik serta tempat hiburan lainnya agar tidak melaksanakan kegiatan, baik siang maupun malam hari selama Ramadhan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca