Bupati Kotim, Kalimantan Tengah resmikan traffic light di simpang wella yang terletak di Jalan Tjilik Riwut km 2,5 Sampit. Suasana dilokasi sangat antusias disambut para masyarakat setempat yang menantikan pengoperasian lampu lalu lintas tersebut.
H Halikinnor, Bupati Kotim menyebutkan dengan dibuatnya lampu lalu lintas ini agar memudahkan akses jalan yang cukup padat. Peresmian lampu lalu lintas ini turut di hadiri jajaran Dinas Perhubungan Kotim, Satpol PP, Camat Baamang, Lurah Se-Kecamatan Baamang dan SOPD lainnya.
“Kerjasama yang baik selama ini baik dari masyarakat setempat maupun dari satuan lantas dan dari Dinas perhubungan sehingga selama ini lalu berjalan dengan baik,” ucap Halikinnor pada Senin, 15 Mei 2023.
Ia mengharapkan dengan pengaturan lalu lintas akan membuat masyarakat lebih tertib. Hal ini selaras akan menghindari dari hal-hal yang berkaitan dengan kecelakaan.
Baca Juga :
2.252 Masyarakat Kotim Telah Aktivasikan Identitas Kependudukan Digital
“Saya juga titip lampu merah ini sebagaimana kita titip lampu terowongan saya ini. Supaya dijaga oleh masyarakat agar menjadikan manfaat yang sangat besar, jangan dilihat hanya tonggak berdiri dengan lampu itu saja, tapi manfaatnya sangat besar sekali untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang ada terutama di daerah sini,” tegasnya.
Sementara itu, dirinya menegaskan kepada jajaran Lurah, Camat dan Kepolisian agar lebih mudah adanya traffic light yang baru untuk menertibkan pengendara nakal kedepannya.
Kendati demikian, Orang nomor 1 di Kotim ini mengharapkan agar keberadaan traffic light agar berumur panjang serta bertahan lama guna dimanfaatkan keselamatan kerja terlebih semua unsur.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.