banner 130x650

DPRD Kotim Bahas Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kotim Tahun Anggaran 2021

dprd

DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) kini mulai membahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Kotim Tahun anggaran 2021.

Mereka berharap dalam penyampaian rekomendasi nanti Bupati Kotim H Halikinnor diminta untuk langsung hadir, itu ditevasw Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi.

Menurut Abadi, LKPj ini juga nanti akan dilakukan  monitoring melalui panita khusus (pansus) LKPj tersebut.

“Kemarin saat penyampaian LKPJ, yang hadir wakil bupati. Nanti rapat berikutnya kami harap Pak Bupati yang hadir. Jangan diwakilkan. Ini LKPj Bupati, bukan LKPj wakil bupati,” kata Abadi, Selasa, 12 April 2022.

dprd
Photo : Muhammad Abadi Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, yang diangkat menjadi Badan Kehormatan

Abadi menyebutkan pentingnya kehadiran Bupati Kotim itu dalam rangka menciptakan pembangunan yang terevaluasi.

BACA JUGA :  Politisi Muda PDIP Kotim Tegas Minta Truk Odol Ditertibkan

Mengingat hasil monitoring akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi nantinya untuk jadi perbaikan pembangunan kedepannya.

Baca Juga : Waket II DPRD Kotim : Kita Siap Tindak PBS Dalam Waktu Dekat, Hati-Hati

Diketahui LKPj merupakan dokumen wajib yang harus diserahkan kepada DPRD. Di maba DPRD berikutnya akan melakukan  monitoring atas dasar laporan dalam dokumen LKPj tahun anggaran 2021 lalu.

Hasil monitoring dewan nantinya akan disampaikan dalam rekomendasi kepada Bupati Kotim.

BACA JUGA :  Nahkan?...DPRD Kotim Menduga Rekomendasi Tuntutan Mahasiswa dan Pemuda Ke Pemda Tidak Dijalankan
dprd
Photo : Kerua DPRD Kotim Rinie Anderson

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rinie memastikan pihaknya tetap mengkritisi hal-hal yang dinilai kurang.

“Meski saat ini bulan Ramadhan dan agenda DPRD tidak seperti biasanya, tapi kita tentu tetap mengkritisi, seperti yang disampaikan dalam rapat ini. Setiap Komisi menelaah LKPj itu sesuai bidang masing-masing,” tutup Rinie


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca