Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengklaim belum menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari pemerintah melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seruyan, Taufik Kurahman menyebut bahwa Raperda Pilkades yang baru telah dikirim kepada pihak legislatif untuk segera dikaji.
Anggota DPRD Seruyan Arrahman menegaskan, pihaknya hanya diberikan berkas tanpa ada tindak lanjut dari dinas terkait.
Baca Juga :
Ketua DPRD Seruyan : Objek Wisata Daerah Perlu Digali dan Diinovasi
“Seandainya, Raperda yang baru itu telah kami terima, maka tentu saja kami akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Akan tetapi, hingga sekarang belum ada koordinasi langsung dari dinas terkait,” katanya, pada Selasa, 2 Mei 2023.
Lebih lanjut, dirinya berharap, dalam waktu dekat ini segera terjalin komunikasi antara pemerintah dengan DPRD guna membahas masalah ini lebih lanjut.
“Kami harap pemerintah segera menjalin komunikasi terkait masalah Raperda Pilkades tersebut,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.