Anggota DPRD Kabupaten Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bejo Riyanto, Ketua Komisi A DPRD Seruyan menyebutkan hal ini dilakukan guna menghindari serta mengantisipasi potensi penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi dalam pengelolaan anggaran desa.
Ia menekankan pentingnya langkah preventif ini agar anggaran yang diterima oleh pemerintahan desa dapat dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan anggaran yang akan diterima oleh pemerintahan desa, pemerintah kabupaten melalui SKPD terkait harus menyelenggarakan bimbingan teknis yang komprehensif,” ujarnya pada Kamis, 04 Juli 2024.
Ia juga menyatakan bahwa Bimbingan Teknis ini harus mencakup aspek-aspek penting seperti pelaksanaan pemerintahan desa, pertanggungjawaban, dan pelaporan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bimbingan teknis ini penting agar pemerintahan desa dapat menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel, serta mampu membuat laporan yang baik dan benar sesuai dengan perundang-undangan,” tambah Bejo.
Menurut Bejo Riyanto, dengan adanya Bimtek, aparat desa akan lebih memahami tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya penyelewengan anggaran.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui SKPD terkait dapat segera merealisasikan program Bimtek ini, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.