banner 130x650

Kedamangan Seruyan Tengah dan Batu Ampar Beserta Unsur Pemdes Gencar Melakukan Sosialisasi Kesepakatan Dengan PT BJAP

Selain Damang Sosialisasikan Surat Edaran Pemda Seruyan Dan Kedamangan

kedamngan

Damang Harlindo Kedamangan Seruyan Tengah dan Batu Ampar Kabupaten Seruyan gencar melakukan sosialisasi hasil keputusan dengan PT BJAP, Senin 24 Juli 2023.

Selain itu juga mensosialisasikan Surat Edaran Pemda Seruyan dan Surat Kedamangan Seruyan Tengah dan Batu Ampar.

Harlindo mengatakan hari ini ada dua desa yakni Desa Sukamdang dan Desa Tumbang Bai, kami sosialisasikan hasil kesepakatan dengan PT BJAP yakni memberikan plasma sebesar 20 persen dari lahan intinya.

Baca Juga :

Pemda Seruyan Berhasil Melakukan Mediasi PT BJAP Terkait Plasma 20% Untuk Masyarakat

kedamangan

” Kegiatan ini dilakukan tindak lanjut hasil rapat hasil kesepatan tentang plasma dengan PT BJAP ,dengan warga suka Mandang Dan Tumbang Bai, ” katanya, Senin 24 Juli 2023.

BACA JUGA :  PB Rimba Sakti Raih Juara 3 Pada Turnamen Bupati Cup Gunung Mas 2024

Selain itu kata Damang, kami bersama Kepala Desa dan unsur aparat Desa dan anggota Koramil dan anggota Polsek serta Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi terkait Surat Edaran Pemda Seruyan dan Surat Edaran Kedemangan Seruyan.

” Jika ada yang masih melakukan pemanenan massal,mencuri, menjarah merusak fasiltas perusahaan BJAP akan diproses secara hukum positif maupun hukum adat,” tegasnya.

Baca Juga :

Pemda Seruyan Dan Damang Keluarkan Himbauan Tegas, Paska Mediasi Masyarakat Dengan BJAP

kedamangan

Menurutnya pada dasarnya warga dua desa baik desa Sukamdang dan Tumbang Bai sangat senang dan menyambut positif.

BACA JUGA :  Pemprov Kalteng Gelar Rapat Percepatan Vaksin, Gubernur Sampaikan Hal Penting

” Dua warga desa Sukamdang dan Desa Tumbang Bai sepakat menerima hasil kesepakatan dan Surat Edaran dengan senang hati dan positif, semoga dapat diikuti oleh 5 warga desa lainnya di Wilayah Kecamatan Seruyan Tengah,” harapnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca