banner 130x650

Legislator Dukung Pemerintah Kelola Sungai Mentaya Agar Tingkatkan PAD

Pemerintah
Foto : M Kurniawan Anwar - Ketua Komisi IV DPRD Kotim

Ketua Komisi lV DPRD Kotim, Kalimantan Tengah mengajak pemerintah daerah setempat untuk memanfaatkan Sungai Mentaya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

M Kurniawan Anwar, Ketua Komisi IV DPRD Kotim menekankan kepada Pemerintah agar keberadaan Tersus dan TUKS di Kotawaringin Timur harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan PAD dari sektor kepelabuhanan.

“Sungai Mentaya bisa menjadi sumber PAD Kita sudah meninjau Tersus (terminal khusus) dan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) yang berada di Kotawaringin Timur,” kata Kurniawan pada Jum’at, 19 Mei 2023.

Baca Juga :

DPRD Kotim : Masyarakat Punya Kebebasan Memilih, Tapi Harus Jadi Pemilih Yang Bijak

Dalam mendukung maksimalisasi potensi PAD dari Sungai Mentaya, Kurniawan menjelaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Jasa Kepelabuhanan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 tahun 2017 tentang Retribusi Kepelabuhanan.

BACA JUGA :  Pemda Kotim Ditekankan Optimalkan Rumah Dinas Guru di Pelosok !

“Kedua peraturan tersebut dapat dijadikan landasan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD dari sektor kepelabuhanan,” jelasnya.

Baca Juga :

Jelang PORPROV 2023, Dewan Minta Atlet Fokus Berlatih

Menurutnya, perlunya sinergi dengan semua pihak terkait dalam memaksimalkan potensi PAD dari sektor kepelabuhanan. Ia juga mengimbau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit untuk lebih baik dalam menerbitkan izin gerak kapal dan menjelaskan sumber dan izin yang dikeluarkan.

BACA JUGA :  Instansi di Kotim Dinilai Minim Pemeliharaan Aset, Banyak Rusak!

Kurniawan berharap dukungan dari DPRD dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan sektor kepelabuhanan di wilayah tersebut dan meningkatkan PAD Kabupaten Kotawaringin Timur.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca