Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2022, salah satunya dengan memaksimalkan pungutan pajak sarang burung walet.
Sukardi, Kepala Bapenda Seruyan menyebutkan usaha sarang burung walet di Bumi Gawi Hatantiring ini sangat banyak, yakni masyarakat semua kalangan menekuni usaha tersebut, sehingga harus benar-benar bisa dimaksimalkan pungutannya.
“Kita akan berusaha maksimal meningkatkan PAD Seruyan, dan ada salah satu potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah yakni pajak sarang burung walet,” kata Kepala Bapenda Seruyan, Sukardi pada Kamis, 23 Juni 2022.
Baca Juga : DPRD Seruyan Apresiasi BAPENDA Buat Inovasi Gemar Bayar Pajak
Diakuinya saat ini penarikan pajak sarang burung walet masih sangat belum optimal. Hal ini diakibatkan rendahnya kesadaran masyarakat yang mempunyai usaha sarang burung walet untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Maka dari itulah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, saya berharap pejabat-pejabat baik itu anggota DPRD, aparatur desa, pemerintahan dan lainnya yang punya usaha sarang burung walet, menjadi contoh bagi masyarakat itu sendiri untuk taat membayar pajak,” harapnya.
Dia menjelaskan, hal ini dikarenakan banyak pejabat yang juga memiliki usaha sarang burung walet dan mereka seharusnya menjadi contoh yang baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ditambahkannya, membayar pajak sarang burung walet sama sekali tidak akan merugikan masyarakat, karena nominal yang dibayarkan juga tidak terlalu besar dan sudah ada kalkulasinya.
“Kalau tidak salah cuman Rp125 ribu per kilogram untuk pajaknya. Sedangkan kita tahu untuk harga per kilogram sarang burung walet sekarang itu bisa mencapai Rp12 juta, masa cuman bayar Rp125 ribu saja keberatan,” demikian Sukardi.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.