banner 130x650

Pemkab Kotim Diminta Gandeng PBS Sarana Pengentasan Pengangguran

Kotim
Foto : H Juliansyah - Wakil Ketua I DPRD Kotim (Kharisma)

Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Juliansyah menyarankan Pemerintah setempat menggandeng pihak swasta dalam memberdayakan tenaga kerja lokal yang selama ini belum mendapatkan peluang kerja.

“Kami sarankan pemda Kotim untuk menggandeng pihak swasta dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal, hal ini harus dilakukan agar angka pengangguran kita semakin menurun dan juga lapangan pekerjaan dapat terkoordinir dengan baik,” ungkap H Juliansyah kepada MentayaNet pada Senin, 14 Oktober 2024.

Legislator Partai Gerindra ini juga menjelaskan, upaya pengentasan pengangguran harus lebih cepat ditingkatkan dengan beragam terobosan yang bisa saja melalui kerjasama dengan pihak swasta yang ada di daerah ini.

banner 1706 x 2560

Hal ini karena dinilai erat kaitannya dengan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, terutama di Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA :  Gerakan Anti Narkoba Harus Digalakkan di Kotim

“Banyaknya perusahaan besar swasta, khususnya di bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan di daerah kita yang potensi lapangan kerjanya pasti ada, dan kita harus bisa mengutamakan TKL dulu yang terserap, sehingga pengangguran dapat teratasi, dan tingkat tingkat kejahatan dapat menurun,” timpalnya.

Karena, menurut H Juliansyah selama ini belum ada upaya serius melalui terobosan yang tepat dalam rangka mengentaskan pengangguran yang ada di daerah ini.

BACA JUGA :  Pegawai RSUD dr Murjani Menjerit, TPP Tidak Dibayar 10 Bulan !!!

“Akibatnya, angka pengangguran semakin meningkat, gelombang kelulusan tingkat SMA, Sarjana semakin banyak dan itu juga perlu peluang pekerjaan, artinya daerah harus siapkan lapangan kerja bagi putra dan putri daerah terlebih dahulu,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca