banner 130x650

Pemkab Kotim Ikuti Workshop RAD-KSB, Ini Harapannya !

Kotim
Foto : Sekda Kotim saat memberikan sambutan pada workshop yang diikuti oleh jajaran (Ist)

Pemerintah Kabupaten Kotim harapkan optimalisasi upaya para pihak di tingkat kabupaten guna mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, terutama mendukung pengembangan dan penguatan kebun-kebun sawit masyarakat. Hal itu seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Nomor 39 tahun 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) tahun 2019-2024, Pemkab Kotim telah menyusun rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Kotim tahun 2020-2024 yang ditetapkan dengan Perbup.

”Dengan adanya peraturan bupati tentang RAS-KSB, diharapkan semua pihak di Kotim lebih fokus lagi dalam upaya pengembangan dan penguatan perkebunan sawit swadaya atau rakyat,” ujar Fajrurrahman pada Rabu, 02 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri workshop implementasi dan evaluasi RAD-KSB yang juga dihadiri perwakilan Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (Kalteng), Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Kepala Dinas Pertanian Kotim Sepnita, sejumlah SOPD lingkup Pemkab Kotim, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :

Pemkab Kotim Komitmen Segera Perbaiki Jalan Kelurahan Parenggean

Dia menyebut, berdasarkan data hasil deliniasi tutupan sawit tahun 2020 yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Kotim memiliki luas perkebunan sawit rakyat kurang lebih 130.523,94 hektare, dengan potensi perkebunan sawit swadaya atau rakyat yang cukup besar.

BACA JUGA :  Pemda Kotim dan UMPR Lakukan Audiensi Terkait Program RPL

”Pemerintah kabupaten berharap potensi sawit swadaya ini dapat dioptimalkan menjadi modal dasar meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kotim,” harapnya.

Menurutnya, pemerintah kabupaten penting hadir memberikan intervensi fasilitasi terhadap perkebunan sawit swadaya, agar pengelolaan perkebunan swadaya akan lebih baik. Baik dari segi teknis budidaya maupun fasilitas infrastrukturnya.

Kotim
Foto : Ilustrasi kelapa sawit (Ist)

”Bahkan sampai intervensi pemasaran jika memang harus kita lakukan,” ujarnya.

Fajrurrahman menambahkan, Dinas Pertanian melalui berbagai program, baik dari pusat maupun daerah juga sudah mulai terlihat memfasilitasi petani swadaya dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia bagi petani-pekebun. Kemudian, dalam rangka meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit swadaya.

Baca Juga :

Halikinnor : Jalan Kawasan Pendidikan Dilarang Jadi Sarang Balapan Liar !

Fajrurrahman melanjutkan, dengan terbitnya Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang RAD-KSB, diharapkan upaya untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian, melainkan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan perkebunan sawit pada rakyat.

BACA JUGA :  BPBD Kotim Menghimbau Warga Pesisir Untuk Waspada Potensi Gelombang Tinggi dan Angin Kencang

Fajrurrahman berharap workshop tersebut dapat menjadi evaluasi bersama untuk meningkatkan kerja kerja koordinatif antar-SOPD agar implementasi rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim dapat berjalan lebih baik lagi.

”Rencana kerja dan penganggaran untuk mengoptimalkan pengembangan potensi perkebunan sawit swadaya harus lebih ditingkatkan, agar pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pada potensi daerah kita akan lebih baik lagi,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca