Pj Sekretaris Daerah mewakili Penjabat Bupati Seruyan menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan ini, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menyerahkan secara langsung DIPA dan TKD kepada Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Gubernur H Sugianto Sabran menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah cepat Pemprov Kalteng bekerjasama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, agar anggaran tahun 2024 dapat segera dijalankan mulai Januari mendatang.
“Percepatan pelaksanaan anggaran untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat sesuai dengan arahan Presiden RI,” kata Sugianto.
Pada kesempatan ini, Gubernur Kalteng menekankan kepada Bupati dan Pj. Bupati/Wali Kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD kabupaten/kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran.
Selanjutnya, melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerjasama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi.
Sementara itu, dr Bahrun Abbas menerangkan akan segera berkoordinasi bersama Pemerintah daerah setempat guna menindak lanjuti dalam penggunaan anggaran 2024 mendatang.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.