banner 130x650

PJ Bupati Seruyan : Saran dan Kritik Kejati Kalteng Akan Segera Ditindaklanjuti !

Seruyan
Foto : PJ Bupati Seruyan menyambut kedatangan Kejati Kalimantan Tengah (ist)

Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah Undang Mugopal dalam kunjungan kerja di Seruyan.

Dalam sambutannya Pj Bupati Seruyan menyampaikan gambaran umum tentang Kabupaten Seruyan serta sinergitas yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan.

“Sinergitas telah berjalan dengan baik, semoga dengan adanya kunjungan ini nantinya apa pun masalah yang ada di Seruyan dapat ditangani lebih baik dan sinergis,” kata Djainuddin Noor.

Lebih lanjut, dikatakan  bahwa kerjasama antara Pemkab Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan telah berjalan dengan baik, termasuk melalui penandatanganan MoU dan pendampingan dalam berbagai program.

BACA JUGA :  Ayo Ke Poyandu, Kadis Kominfosandi Ajak Masyarakat Cegah Stunting

“Kami sampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah serta berharap agar silaturahmi yang baik dapat terus terjalin,“ tuturnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sementara itu, pihaknya kana melakukan tindak lanjut saran dan masukan yang diminta Kejati Kalimantan Tengah tersebut.

Pihaknya akan berupaya mengoptimalkan Perusahaan Besar Swasta (PBS)  khususnya perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Hal ini bertujuan guna memberi kontribusi yang berkemajuan untuk Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA :  Pemda Seruyan Prioritaskan Genjot Peningkatan PAD

“Kami akan mencoba memilah dan memilih agar kemajuan kabupaten dengan PBS ini juga selalu berkesinambungan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca