Satresnarkoba Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang diselenggarakan di Mapolres Kotim, Rabu pagi 10 Mei 2023.
Sejumlah Narkotika Sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam) Bungkus Plastik Dengan Berat Bersih Keseluruhan 158,59 (Seratus Lima Puluh Delapan Koma Lima Sembilan) gram dimusnahkan dengan cara dicairkan kedalam larutan kimia untuk kemudian dibuang ke selokan yang berada di mapolres kotim.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. Menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.
Baca Juga :
Satsamapta Polres Kotim Laksanakan Patroli Cipta kondisi pada Objek Vital
“Dalam Hal ini saya mewakili Polres Kotim Mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan laporan terkait narkotika agar segera kami tindak lanjuti dan diharapkan Kerjasama kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu Kapolres kedepannya meminta kepada masyarakat agar terus melaporkan jika ada melihat adanya peredaran narkotika,kami pun akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mewujudkan kotim bebas dari narkoba.
” Kami mau mewujudkan Kotim bebas dari Narkoba,” demikian Kapolres.
(Adw/Hums)
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.