banner 130x650

Wabup Seruyan Berhasil Mediasi PT Mustika Sembuluh dengan Warga Desa Bangkal

PT Mustika Sembuluh
Foto : Masyarakat Desa Bangkal dan jajaran telah berdamai dengan PT Mustika Sembuluh (Ist)

PT Mustika Sembuluh kembali lakukan pertemuan di Rumah Makan Kelakay Sampit guna pembahasan Rapat lanjutan Fasilitasi rencana Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar (FPKM) Koperasi Serba Usaha Sepan Raya Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya.

Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti turut didampingi oleh Sekda dan masyarakat Desa Bangkal menyambut dengan terbuka para jajaran serta dari PT Mustika Sembuluh yang telah berkomitmen membantu masyarakat Seruyan.

“Terima kasih kami ucapkan, semoga ini bisa menjadi contoh baik kepada semua perusahaan yang dilingkup wilayah Kabupaten Seruyan bisa merealisasikan hak masyarakat,” ucap Iswanti kepada MentayaNet.com.

banner 1706 x 2560
PT Mustika Sembuluh
Foto : Penyerahan berita acara oleh Wakil Bupati Seruyan

Dalam berita acara yang telah disepakati bersama pada Minggu, 30 Juli 2023 telah tertuang beberapa hal sebagai berikut :

1. PT Mustika Sembuluh bersedia melakukan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) seluas 627 hektar, dengan tahap pertama diberikan 107 hektar dan sisanya tahap kedua sisa 520 hektar, berkaitan dengan dana talangan senilai Rp300.000,- lalu Kartu Keluarga, yang disetujui oleh PT Mustika Sembuluh sesuai arahan Bupati Kabupaten Seruyan;

Baca Juga :

Warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan Tagih Janji PBS Realisasikan Plasma 20 Persen

2. PT Mustika Sembuluh bersedia untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat tahap kedua 520 hektar sesuai dengan mekanisme jangka ±2 tahun atau sesuai dengan kewajiban yang tertuang pada dalam Surat Keputusan Penetapan Pelepasan Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK);

BACA JUGA :  25 Hotspot Muncul di Kabupaten Seruyan, Masyarakat Diminta Waspada !

3. Proses pelepasan kawasan hutan PT Mustika Sembuluh akan dikawal dan dikoordinasikan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Perwakilan Masyarakat Desa Bangkal, Desa Tabiku serta pihak PT Mustika Sembuluh yang juga difasilitasi oleh PT Mustika Sembuluh;

PT Mustika Sembuluh

4. Mekanisme pemberian dana talangan akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama oleh kedua belah pihak antara PT Mustika Sembuluh dengan Koperasi Serba Usaha Sepan Raya Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya yang difasilitasi secara teknis oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan;

5. Masyarakat Desa Bangkal menerima kesepakatan sesuai angka 1,2, 3 dan 4 diatas. Sejak diterbitkan kesepakatan ini dan ditandatangani oleh semua pihak dan masyarakat Desa Bangkal, maka kegiatan demonstrasi dibubarkan dan portal dibuka kembali.

Baca Juga :

Pemda Seruyan Berhasil Melakukan Mediasi PT BJAP Terkait Plasma 20% Untuk Masyarakat

Sementara itu, Wakil Bupati Seruyan mengharapkan tidak ada lagi aksi penutupan portal yang dilakukan. Hal ini demi keberlangsungan para pekerja lainnya.

BACA JUGA :  Inilah Jumlah Kafilah dan Peserta Yang Tampil di MTQH ke -17 dan FSQ Tingkat Kabupaten Seruyan 2024

“Sempat di portal 3 hari dan membuat para pekerja terbengkalai mencapai ribuan orang. Harapnya tidak ada lagi terjadi. Semoga semua tuntutan masyarakat dapat direalisasikan dan didukung oleh perusahaan,” tutup Iswanti.

PT Mustika Sembuluh
Foto : PT Mustika Sembuluh bersama Wakil Bupati Seruyan

Kendati demikian, dari berita acara yang telah dibuat telah ditandatangani oleh PT Mustika Sembuluh yakni Rahmad Soleh Goentoro, Sekda Seruyan, Kasat Intelkam Polres Seruyan, Kodim 1015/Sampit, Camat Seruyan Raya, PJ Kepala Desa Bangkal, Ketua DAD Kabupaten Seruyan, Damang Kepala Adat Seruyan Raya – Danau Sembuluh, Ketua DPD TBBR Seruyan, Pengurus Koperasi Sepan Raya, Ketua BPD Bangkal, Perwakilan Masyarakat dan Wakil Bupati Seruyan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca